Lampung Tengah_Bidiknews
Dunia pendidikan Lampung Tengah kembali tersorot setelah beredar luas sebuah foto yang menampilkan sekelompok perempuan yang diduga merupakan para kepala sekolah di Kecamatan Way Pengubuan tengah berlibur di kawasan Puncak, Jawa Barat. Momen rekreasi itu disebut terjadi bersamaan dengan pelaksanaan ujian semester tahap pertama di sekolah masing-masing.
Dalam foto tersebut, para perempuan tampak mengenakan pakaian santai layaknya wisatawan, jauh dari kesan kegiatan kedinasan. Sementara itu, pada hari yang sama, para siswa sedang mengikuti ujian yang idealnya diawasi oleh pimpinan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas profesi.
Informasi tersebut segera memicu reaksi keras dari masyarakat dan wali murid. Mereka menilai perilaku tersebut, jika benar terjadi, menunjukkan kelalaian serius dan mengabaikan etika jabatan.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga menimbulkan kejanggalan. Fety, selaku Ketua K3S Way Pengubuan, ketika dihubungi wartawan melalui WhatsApp justru memblokir kontak jurnalis. Respons tak lazim itu menimbulkan tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Nur Rohman, juga belum memberikan keterangan apa pun. Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media tidak direspons, dan hingga kini belum ada penjelasan apakah dinas mengetahui rencana keberangkatan sejumlah kepala sekolah tersebut ataupun apakah kegiatan itu mendapat izin resmi.
Sikap bungkam dari pejabat dinas dan ketua K3S membuat publik semakin curiga bahwa ada persoalan yang sengaja ditutup-tutupi atau setidaknya menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan internal.
Selain mempertanyakan dugaan pelanggaran disiplin, masyarakat juga mempermasalahkan sumber dana perjalanan tersebut. Pasalnya, kegiatan berlibur ke luar daerah tidak masuk dalam agenda atau program resmi yang biasa dijalankan K3S maupun Dinas Pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak mana pun. Desakan publik agar dilakukan investigasi transparan—termasuk penelusuran penggunaan anggaran dan potensi pelanggaran aturan kepegawaian—kian menguat.( Man)



