BIDIKNEWS-INDONESIA // BERITA NASIONAL// JAKARTA -BANK MANDIRI akhirnya buka suara atas kebijakan PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO menghapus hutang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyambut positif kebijakan itu.
Ia menyampaikan sejatinya kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Ali
“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” imbuhnya.
Lanjut Ali menyatakan ” Bank Mandiri siap mendukung penuh terhadap kebijakan ini,Bank Mandiri siap memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta makan bergizi gratis,hal ini juga mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi di Indonesia.” Tutupnya
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini memberikan angin segar bagi pelaku UMKM dengan menghapus hutang mereka kepada Bank. Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perternakan,dan kelautan.
Terpisah Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan ” nilai hutang yang dihapus tersebut tembus senilai Rp.10 Triliun, hutang berasal dari 1 juta pelaku UMKM. Dana penghapusan tidak diambil dari APBN akan tetapi dana penghapusan hutang tersebut langsung dengan penghapusan buku piutang di perbankan.” Jelas Menteri UMKM Maman Abdurahman. (Tim)



