BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita BIDIK, JATIM – Sebagaimana peran masyarakat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang independen, DPD Bidik Jatim sesuai fungsinya bertugas memantau dan mengawasi pada jalanya kegiatan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah khususnya Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, DPD Bidik Jatim berkirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 03.001/DPD-BIDIK-JATIM/XI/2024. Tentang Permohonan Klarifikasi Penanganan Darurat Sungai Bogel yang terletak di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Dengan Nomor SPMK 602.2/32090/104.3/2023. Sumber Dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur dengan Nilai Kontrak Rp. 1.115.067.000,00.
Ketua DPD Ormas Bidik Jatim, Sultan Abimanyu mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
“Jadi kami sebelumnya telah mengirim surat ke Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, pada 04 November 2024,” kata Abimanyu saat dikonfirmasi di Kantornya. Jum’at (22/11/24)
Disampaikan Sultan Abimanyu, setelah menunggu jawaban klarifikasi secara tertulis selama dua minggu. Dirinya dihubungi melalui telepon pihak Dinas terkait untuk diminta hadir di Kantor Dinas PU SDA Jatim.
“Jadi saya dihubungi seseorang pada tanggal 18 November 2024, tetapi waktu itu saya masih berada di Bandung dalam rangka menghadiri milad ORMAS BIDIK KE-8 sehingga saya sampaikan setelah dari Bandung baru bisa ke Kantor,” ungkapnya.
Usai dari Bandung, kata Abimanyu, dirinya beserta jajaran DPD ORMAS BIDIK JATIM berangkat menuju Kantor Dinas PU SDA Jatim dan ditemui seseorang bernama Ari Puji selaku Humas.
“Dari pertemuan tersebut, saya merasa kecewa. Karena yang kami harapkan permohonan klarifikasi tersebut dijawab secara tertulis bukan dengan jawaban lisan yang tidak profesional. ucap Abimanyu.
Pihak humas melalui Ari Puji juga menyampaikan bahwa kami diminta untuk menunggu lagi hingga dua minggu lagi. “Kami merasa dipermainkan, apa gunanya kami datang bila hanya untuk mendengarkan tanpa ada jawaban tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan instansi tersebut,” lanjut Abimanyu sembari kecewa.
Abimanyu menambahkan, bahwa DPD ORMAS BIDIK JATIM melayangkan surat permohonan klarifikasi tersebut untuk mengetahui informasi terkait penanganan darurat sungai bogel yang terletak di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
“Kami meminta informasi terkait sumber dana, dan nilai pagu pembangunan darurat sungai bogel,” ujarnya.
Tak hanya itu, kami juga meminta informasi terkait pemenang tender sekaligus alamat pemenang serta detail pengerjaan RAB nya.
Akan tetapi informasi publik yang kami butuhkan sepertinya meresahkan mereka, sehingga kami dipermainkan dan terkesan diulur-ulur.
Dengan adanya jawaban yang tidak profesional dan kehadiran kami DPD ORMAS BIDIK JATIM yang sepertinya meresahkan, semakin kuat dan cukup beralasan bagi kami untuk mendalami temuan ini lebih lanjut dan hingga tuntas. Dan Kami pastikan bahwa kami tidak main-main untuk itu dan tidak akan berhenti sampai disini, tutupnya. (red.)
BNP.Red-004



