• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home

Sebanyak 3 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di PT Perkebunan Nusantara XI

Berita KPK

BNP.Red-004 by BNP.Red-004
November 23, 2024
in Berita KORUPSI
0
0
Sebanyak 3 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di PT Perkebunan Nusantara XI

BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tiga orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para Tersangka tersebut yaitu MC selaku Direktur PTPN XI Tahun 2016; MK Kepala Divisi Umum, Hukum, dan Aset PTPN XI Tahun 2016; dan MHK Komisaris Utama PT KM.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. Penahanan Tersangka MHK terhitung sejak tanggal 8 s.d 27 Mei 2024, sedangkan Tersangka MC dan MK terhitung sejak 13 Mei s.d 1 Juni 2024.

Dalam konstruksinya, perkara ini bermula dari pengajuan penawaran lahan oleh Diretur PT KM pada Direktur PTPN XI pada tahun 2016, yakni seluas 795.882 M² (79,5 Ha) yang berlokasi di Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan senilai Rp125 Ribu/M². Selanjutnya MC memberi persetujuan dan memerintahkan MK menyusun draft SK Tim Pembelian Tanah untuk tanaman tebu PTPN XI.

ADVERTISEMENT

MC, MK, bersama beberapa pegawai pabrik gula melakukan kunjungan ke lokasi dan ditemui MHK. Kemudian tanpa adanya kajian mendalam terkait kelayakan kondisi lahan, MC memerintahkan MK memroses pengajuan anggaran senilai Rp150 Miliar. Selanjutnya MC, MK, dan MHK menyepakati harga senilai Rp120 Ribu/M². Di sisi lain jika merujuk keterangan Kepala Desa setempat nilai pasar lahan berkisar Rp35 Ribu s.d Rp50 Ribu/M².

ADVERTISEMENT

Atas perintah MC dan MK, selanjutnya dibuatkan dokumen fiktif laporan akhir kajian kelayakan lahan calon lokasi budidaya tebu PG Kedawoeng sebagai salah satu kelengkapan dokumen pencairan pembayaran uang muka, termasuk pelunasan yang ditujukan pada Divisi Keuangan PTPN XI. Selain itu, terdapat uang sebesar Rp1 Miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak di PTPN IX dalam rangka mendukung kelancaran proses ini.

Berdasarkan reviu Pusat Pengembangan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan, kaji ulang litigasi Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan penilaian KJPP Sisco Cabang Surabaya menyimpulkan harga tersebut tidak wajar. Kemudian hasil perhitungan BPKP menyatakan adanya kerugian keuangan negara akibat pengadaan ini senilai Rp30,2 Miliar.

Atas perbuatannya, MC, MK, dan MHK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BNP.Red-004

ADVERTISEMENT
Tags: #BIDIKNEWS-INDONESIA#PTPN XI
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist