• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Lintas Daerah

Kebun Karet Dirusak Warga Desa Mensubang Tuntut Keadilan dari PT. SMS Mukti

BNP.Red-020 by BNP.Red-020
Desember 26, 2024
in Lintas Daerah
0
0
Kebun Karet Dirusak Warga Desa Mensubang Tuntut Keadilan dari PT. SMS Mukti

BIDIKNEWS-INDONESIA | Lintas-Daerah KETAPANG KALBAR -Viral soal semakin memanas di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Warga setempat melaporkan dugaan perusakan dan perampasan hak atas tanah mereka oleh pihak PT. SMS Mukti, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut yang jelas melanggar UU HAM.

Tim Investigasi yang dilakukan oleh Kusjya pada 26 Desember 2024 menemukan bahwa kebun karet milik masyarakat setempat, yang telah digarap bertahun-tahun, telah tergusur tanpa pemberitahuan oleh pihak PT.SMS

Dilkasi, hanya terlihat alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area kebun yang terkena dampak.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut bapak Misran, salah seorang warga Desa Mensubang yang akrab disapa Pak Mok, mengungkapkan bahwa warga akan segera membawa persoalan ini ke Kepala Desa untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Kami tidak akan menyerahkan hak atas tanah kami kepada perusahaan. Kami ingin keadilan atas tanam tumbuh yang telah dirusak,” tegasnya.

Misran menambahkan, peringatan dari masyarakat dan surat resmi dari kepala desa kepada PT. SMS Mukti tidak pernah digubris.

Aktivitas kezholiman perusahaan tetap berjalan meskipun warga sudah berulang kali meminta penghentian operasi di lahan yang disengketakan.

Warga Desa Mensubang mendesak negara serta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,dalam pernyataan bersama, Mereka meminta presiden Prabowo Subianto turun tangan. Selain itu, warga juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto segera mengambil langkah hukum tegas terhadap PT. SMS Mukti.

“Kami sudah kehabisan kesabaran, Lahan kebun kami dirusak, hak kami dirampas. Kami mohon agar ada penegakan hukum yang adil,” ujar warga dengan nada geram.

Kepala Desa Mensubang dilaporkan tengah mempersiapkan langkah hukum untuk membantu warganya mendapatkan keadilan. Dalam waktu dekat, pihak desa akan mengajukan laporan resmi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan konflik ini.

Situasi di Desa Mensubang menjadi potret dari konflik agraria yang masih terjadi di Indonesia. Diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan aparat untuk memastikan hak masyarakat adat dan lokal tetap terlindungi dalam menghadapi ekspansi perusahaan besar.

Sebelum berita ini diterbitkan tim awak media mencoba lakukan konfirmasi pada pihak PT SMS melalui via telpon dan cet WhatsApp namun tidak ada jawaban sama sekali.

Awak media minta keseriusan negara memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat desa dan hak hak Ulayat adat yang di rampas semena mena oleh perusahaan dan menjamin secara jelas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang benar benar adil,jika bukan rakyat pemimpin negri ini tidak bisa berbuat apa apa…(red.)

ADVERTISEMENT

BNP-Red-020

ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist