BIDIKNEWS – INDONESIA KABAR DAERAH MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 3,1 miliar untuk pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bungo yang akan digelar 5 April mendatang.
Kepastian alokasi dana ini dikonfirmasi Mashuri Bupati Bungo Jumat 14 Maret 2025 di ruang kerja Rumah Dinas Bupati.
Meski tidak dijabarkan darimana sumber dana yang dialokasikan untuk PSU itu. Namun dipastikan dalam beberapa hari ke depan biaya helatan politik itu akan segera ditranfer.
“Kita pastikan dalam beberapa hari ke depan dana untuk PSU akan segera ditranfer, besarannya kurang lebih 3,1 Miliar, ” kata Mashuri.
Dikatakannya pihaknya bersama pihak terkait, telah menggelar penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD. Dengan demikian makan Gelaran PSU Pilbup Bungo tidak akan terganjal biaya.
“Pagi hari ini kita telah menandatangani NPHD untuk PSU pilbup Bungo, besarannya kisaran 3,1 Miliar, ” papar Mashuri.
Sebagai Bupati, mashuri berharap PSU di Kabupaten Bungo nanti berjalan lancar aman, kondusif. ” Kita sukseskan lah apa namanya kegiatan PSU ini, “tutup mashuri singkat.
Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Di himbau kan kepada semua lini yang terkait di dan membidangi atau penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) sosialisasi ke masyarakat di 21 TPS yang PSU di wilayah Kabupaten Bungo yang akan di laksanakan 5 Maret 2025, Agar masyarakat paham dan mengerti dan awasi semuanya kegiatan berlangsung PSU itu nanti.



