• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Berita BIDIK

Korwil Dpp Ormas Bidik Ingatkan PNS Jangan Main Proyek

BNP.Red-008 by BNP.Red-008
November 23, 2024
in Berita BIDIK
0
0
Korwil Dpp Ormas Bidik Ingatkan PNS Jangan Main Proyek

BIDIKNEWS-INDONESIA // BERITA BIDIK – Barisan Indonesia Pemantau Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK TIPIKOR) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo, tidak ada yang bermain proyek. Jika ditemukan, ia akan laporkan ke 3 Lembaga Resmi Negara yakni POLRI, KPK, dan KEJAKSAAN.

Korwil Dpp Ormas Bidik Eka Larka mengungkapkan, seorang ASN dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD.

“Larangan tersebut sudah jelas disebutkan oleh peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek,” ujar dia kepada Bidiknews- Indonesia, Selasa (28-05-2024).

Ia menilai, dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tersebut sudah jelas. ASN dilarang untuk bermain proyek. Bahkan juga menyebutkan adanya sanksi jika hal itu dilanggar.

“Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” kata dia.

Dia melanjutkan, berdasarkan informasi yang didapat dari jajaran Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ormas Bidik dari tiap Kabupaten se Provinsi Jambi dan dari laporan masyarakat, dugaan ada beberpa Kabupaten yang ada oknum ASN turut bermain dalam proyek pembangunan.

“Kami sebagai Korwil Dpp Ormas Bidik merasa miris mendengar laporan yang masuk ke Database Bidik, baik dari jajaran Dpc maupun masyarakat, yang menyatakan ada oknum PNS mendapat Fee 10% sebagai makelar proyek untuk mendapat proyek pengadaan barang dan jasa dan berikut bukti lengkap terkait oknum yang bermain” ujar eka larka

Kegiatan ini katanya dapat menyebabkan timbulnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Tindakan ini pula yang dapat menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat jika adanya makelar proyek” katanya.

Terkait kemungkinan keterlibatan oknum ASN yang bermain proyek dari anggaran APBN atau APBD, Eka Larka meminta GUBERNUR JAMBI melalui para BUPATI jajaranya, untuk menindak tegas oknum nakal tersebut sesuai peraturan yang ada. Hal demikian karena jelas melanggar aturan yang ada. Tutup nya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist