BIDIKNEWS – INDONESIA// Liputan Khusus BIDIK BUNGO, JAMBI — Eka Larka, Koordinator Wilayah DPP Ormas Bidik Tipikor, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa dikambinghitamkan setelah pihak Kejari Bungo dan pihak Pejabat (Pj) Sekda klarifikasi berita bantahan yang diwakilkan oleh Kadis Kominfo Bungo. Dalam Bantahan tersebut seolah-olah menyudutkan dirinya dan membenarkan pihak yang dituduh. (Jum’at: 22 Agustus 2025)
Sebelumnya, Eka Larka adalah orang pertama yang mengangkat dugaan “setoran” dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang katanya uang tersebut untuk Kejari Bungo yang dikoordinasikan oleh Pj Sekda. Informasi ini ia dapatkan dari akun anonim dan dikonfirmasi langsung oleh salah satu pejabat OPD yang masih berdinas.
Eka Larka menjelaskan, ia sempat berupaya menutupi berita ini demi menjaga nama baik para pejabat dan hubungan kemitraan dengan pihak Kejaksaan. Ia meyakini bukti yang ia miliki adalah fakta yang didapat di lapangan.
Namun, niat baiknya untuk membantu menyelesaikan masalah secara internal justru berujung pahit.
“Saya ingin membantu menampung keluhan dari pemilik akun anonim yang merasa terancam. Niat saya ingin membantu juga menjaga nama baik semua pihak, tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Eka Larka.
Ia merasa niat baiknya tidak dihargai, bahkan ia terpojok seolah-olah berita yang ia angkat adalah kesalahan pribadinya. “Saya Punya Bukti Pengakuan Oknum OPD Tersebut, terlepas dari benar apa tidak uang kutipan tersebut benar untuk Kejari Bungo, atau hanya mencatut nama kejari bungo, yang pasti saya memiliki bukti pengakuan atas uang kutipan tersebut, dan ini pengakuan oleh oknum OPD Bungo!!” Tegas Eka Larka
Liputan Khusus BNP.008



