BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Bengkulu Tengah, Terkait pemberitaan mengenai adanya dugaan Mark-up pada pengadaan sarana prasarana energi alternatif Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang sempat diberitakan oleh salah satu media, Pemerintah Desa Karang Tengah angkat bicara.
Menurut pihak Pemerintah desa Karang Tengah bahwa lampu tersebut sudah pernah dicuri oleh oknum dan sudah diproses hukum oleh pihak Polsek Taba Penanjung.
Kades Karang Tengah Bantah Soal Pemberitaan Lampu Jalan “Memang benar bahwa lampu jalan yang dianggarkan pada tahun 2023 sebanyak 20 titik tersebut ada beberapa yang mati dikarenakan pernah dicuri dan telah diproses hukum oleh pihak Polsek Taba Penanjung.
Maka dari Itu hanya beberapa lampu yang tidak hidup”, Ungkap Sahrun selaku Kades Karang Tengah.
Lebih lanjut terkait pengadaan Kebun Jagung di tahun 2025 yang diberita gagal dan tidak sesuai dengan perencanaan, Kades Karang Tengah juga menyampaikan bahwa hal tersebut telah melalui musyawarah desa sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Terkait pengadaan Kebun Jagung ditahun 2025, tidak seperti yang diungkapkan oleh beberapa masyarakat dikarenakan hal tersebut tentunya telah melalui musyawarah desa terlebih dahulu. Jadi tidak seperti yang telah diucapkan oleh beberapa masyarakat di pemberitaan salah satu media, kita sama-sama berharap agar desa bisa maju dan berkembang dan itu semua tidak lepas dari peran serta masyarakat desa Karang Tengah”, ucap Kades Karang Tengah. (red)
BNP.Red-004



