BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Benteng – Pekerjaan pembangunan jaringan distribusi Sekunder/Tersier dan Sambungan rumah sistem penyediaan airminum kobema diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.
Pembangunan tersebut menelan angaran APBD kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 Rp 4.999.990.000. Kemudian, setelah dibangun, banyak air tidak mengalir ke rumah warga. Seperti, di Desa Taba Rena Kecamatan Pagar Jati, bahwa jaringan yang dipasang kilometer cuma sebelah kanan dan sebelah kiri satupun belum ada terima desa layang lekat sampai saat ini belum ada satupun terpasang kilo meter.
DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, menduga bahwa pembangunan jaringan distribusi Sekunder/Tersier dan Sambungan rumah sistem penyediaan airminum kobema menjadi ajang korupsi. “Sangat disayangkan membuang- buang keuangan Negara dan tidak bermanfaat, kami lihat dari beberapa kilo meter yang dipasang oleh pihak kontraktor/ pihak ketiga seperti kilometer yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang harus digunakan setandar PDAM”, ujar Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, Zamhori.
Kemudian, pihaknya menduga bahwa pembangunan air minum tersebut dibangunan asal jadi. Bahkan, diduga telah merugikan negara. Atas dasar temuan DPD Ormas Provinsi Bengkulu, pihaknya meminta aparat penegakan hukum segera ambil tindakan nyata. Segera, periksa ketiga yang diduga merugikan negara hampir lima miliar tersebut.”Jelas, hasil temuan kami ini sudah merugikan negara. Kami meminta APH segera ambil tindakan periksa Kontraktor pihak ketiga”, tegasnya. (red)
BNP.Red-004



