Bidiknews| indonesia liputan khusus
Bandung Barat Sabtu 16/06/2024 dikompirmasi dari media Aplikasi group Whatshap di Kabupaten Bandung Barat terkait dengan beredarnya berita media online yang memberitakan bahwa Camat Sindang Kerta Ahmad Sodikin yang diduga lecehkan wartawan dengan menyatakan bahwa wartawan (jurnalis) tidak lebih dari Rametuk .
Adanya pernytaan Camat Sindang Kerta tersebut sudah pasti memancing emosi para wartawan se kabupaten Bandung Barat akan merasa tersinggung dan mengecam pernyataan Camat seperti begitu pasalnya Ahmad Sodikin selaku Camat Sindang Kerta telah melcehkan UUD PERS NO 40 Tahun 1999.
Menyimaki hal demikian kami Bidiknews mencoba mencari dan mempertanyakan langsung kepada Camat Sindangkerta Ahmad Sodikin terkait beredar liarnya pembrtaan di media Aplikasi group what shap Kabupaten Banfung Barat
“Saya sebagai Camat Sindang Kerta tidak pernah mengeluarkan stattiment seperti berita yang berkembang sa’at ini perlu ada bukti saksi dan rekamannya jangan sampai ada fitnah,karna itu pencemaran nama baik saya bisa mengajukan somasi kepada orang yang fitnah saya”ungkapnya
Seharusnya kita sebagai mitra pemerintah pastikan kompirmasi dulu sebelum menaikan berita apalagi menyngkut harga diri seseorang supaya pembenarannya berimbang ,ungkap Ahmad Sodikin Camat Sindangkerta yang kami kompirmasi via Chat What Shap
BNP-RED-020



