BIDIKNEWS – INDONESIA // Liputan Khusus DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) ORMAS BIDIK // BANDUNG, 9 Desember 2025 – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dijadikan momentum krusial oleh Organisasi Masyarakat (ORMAS) Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi “BIDIK”, yang baru beberapa hari lalu merayakan Milad Berdirinya BIDIK ke-9 Tahun.
Ketua Umum ORMAS BIDIK, Dr. Alammsyah, S.H., M.H., M.Si., CLA.,CMC dalam pidato persnya menyerukan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi bagi pelaku korupsi. Seruan utamanya berbunyi:
“Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”
Desakan Tegas: Hukum Harus Tajam ke Atas dan Kebawah
Didukung pengalaman sembilan tahun mengawal integritas bangsa, Dr. Alammsyah menekankan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan efektif jika didukung oleh Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu (Zero\ Tolerance).
“Di Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami mendesak agar hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun, dari jabatan terendah hingga pejabat tertinggi, yang terlibat korupsi harus diusut tuntas, transparan, dan diadili seadil-adilnya. Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan hukuman harus memberikan efek jera maksimal,” ujar Dr. Alammsyah dengan nada tegas.
Beliau juga menyoroti pentingnya reformasi internal di lembaga penegak hukum untuk memastikan integritas dan kecepatan dalam penanganan kasus korupsi, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak dasar rakyat.
Sejalan dengan visi ORMAS BIDIK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good\ and\ Clean\ Governance), Dr. Alammsyah menyatakan kesiapan penuh organisasinya yang semakin matang di usia 9 tahun untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan.
“ORMAS BIDIK bukan hanya berteriak, tapi siap bertindak. Kami mengerahkan jaringan intelektual dan aktivis kami di seluruh Indonesia untuk menjadi ‘Mata dan Telinga’ rakyat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, proses tender, dan kebijakan strategis,” jelasnya.
Komitmen ORMAS BIDIK meliputi:
1. Akurat: Menyediakan data dan analisis yang kredibel terkait dugaan penyimpangan.
2. Berimbang: Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil mendorong transparansi.
3. Edukasi: Mengedukasi publik tentang hak mereka untuk mengawasi dan melaporkan praktik korupsi.
Wujudkan Cita-Cita Bangsa Melalui Pemerintahan yang Bersih
Dr. Alammsyah menutup pernyataannya dengan mengaitkan upaya antikorupsi dengan cita-cita luhur pendiri bangsa. Menurutnya, mustahil mencapai Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat jika praktik kotor korupsi masih menggerogoti struktur negara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, dan aparat penegak hukum untuk bersatu padu. Mari jadikan momentum HAKORDIA 2025 sebagai titik balik kebangkitan integritas nasional. Wujudkan Indonesia Maju, Bebas Korupsi, dengan Pemerintahan yang Bersih!”
“BIDIK Siap Menjadi ‘Mata dan Telinga’ Pengawasan Rakyat.” pungkasnya penuh semangat.
Tim Liputan Khusus BNP



