LAPORAN INVESTIGASI KHUSUS: REDAKSI KABAR BIDIKNEWS
Edisi: Investigasi Anggaran & Keadilan Sosial
Topik: Skandal Dugaan Data Fiktif Bantuan UMKM & Dumisake Dinas Prindagkop Bungo
BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR DAERAH BUNGO – JAMBI – 18 Desember 2025, Di tengah himpitan ekonomi yang mencekik para pedagang kecil dan pelaku usaha mikro di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, sebuah aroma tidak sedap tercium dari balik meja birokrasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Prindagkop) Kabupaten Bungo.
Hasil investigasi mendalam bersama Ormas BIDIK serta bedah dokumen LHP BPK RI tahun 2022-2024 mengungkap adanya “lubang menganga” dalam pekerjaan pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan penyaluran bantuan UMKM dan program unggulan Jambi Mantap (Dumisake). Bukan sekadar kesalahan catat, namun diduga ada skema terstruktur yang menguapkan hak rakyat kecil.
Nominal Fantastis: Dimana Uangnya?
Berdasarkan data tim investigasi Dinas Prindagkop mengelola anggaran belanja yang cukup masif. Pada TA 2022, realisasi belanja mencapai Rp11,60 Miliar, dan pada TA 2023 sebesar Rp9,83 Miliar. Namun, temuan di lapangan menunjukkan kontradiksi yang menyakitkan.
Ormas BIDIK menyoroti realisasi Hibah Barang kepada Masyarakat senilai Rp715.188.000,00 pada TA 2023. Investigasi menemukan indikasi kuat adanya “Penerima Siluman”. Banyak nama yang tercantum dalam daftar penerima bantuan modal dan alat usaha diduga fiktif atau tidak sesuai dengan profil pelaku UMKM yang sebenarnya.
Skandal Dumisake Harapan yang Dikhianati; Program Dumisake yang seharusnya menjadi oase bagi UMKM, diduga kuat dijadikan ajang “bagi-bagi kue” oleh oknum tertentu. Temuan investigasi menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi dokumen penerima bantuan (verifikasi asal asalan), Mark-up & Salah Sasaran.
Estimasi kerugian negara dan potensi penyimpangan pada sektor bantuan modal ini mencapai angka ratusan juta rupiah per tahun anggaran, akibat barang yang dibeli tidak sesuai spek atau justru tidak pernah sampai ke tangan yang berhak menerima.
Aset “Ghaib” dan Klasifikasi Sesat: Fakta dilapangan tim investigasi menemukan adanya kesalahan penganggaran yang masif. Dana yang seharusnya menjadi aset tetap (alat kerja UMKM) justru dikaburkan dalam akun belanja barang/jasa. Dampaknya? Aset senilai Rp24,56 Miliar yang dikelola Dinas Prindagkop sulit terlacak keberadaannya secara fisik (Audit 2023).
”Kami menemukan banyak pelaku UMKM asli yang hanya gigit jari, sementara bantuan mengalir ke data-data yang setelah dicek di lapangan, usahanya tidak ada atau hanya milik kerabat oknum birokrasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat Bungo!” Tim Investigasi Ormas BIDIK
Rekomendasi BPK vs Realita Lapangan, Meski BPK telah memerintahkan Bupati Bungo untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Prindagkop dan memperketat pengawasan, namun hingga memasuki tahun 2024, pola “salah urus” ini disinyalir masih berlanjut,!!
Publik kini menuntut Audit Investigatif Total dan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk ke sarang Prindagkop.
Kesimpulan Redaksi: Audit atau Orasi?… Dinas Prindagkop Bungo tidak bisa lagi bersembunyi di balik angka-angka administratif. Jika realisasi miliaran rupiah hanya menghasilkan data fiktif, maka ini bukan lagi soal kinerja, melainkan dugaan TINDAK PIDANA YANG SISTEMATIS.
Masyarakat Bungo menunggu, apakah hukum akan tajam ke atas, atau bantuan UMKM tetap hanya menjadi “Dumisake” (Duit miskin jadi santapan mereka yang punya koneksi)?
TIM INVESTIGASI BIDIK
Berani, Tajam, Mengungkap Fakta!
BNP.R-008 ROZIKA PUTRA



