” Kebohongan publik yang dilakukan oleh Sahrul Fahmi kepada atasannya (Camat) adalah pelanggaran etika dan disiplin yang fatal, yang semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait aktivitas dompeng tersebut.”
BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR MUARA BUNGO – Drama pelarian Datuk Rio (Kepala Desa) Air Gemuruh, Sahrul Fahmi, dari tanggung jawab publik mencapai babak baru yang memalukan. Dalam upaya mencari kebenaran terkait pengrusakan lahan warga oleh 16 unit rakit PETI, tim investigasi Bidiknews Indonesia justru menemukan fakta mengejutkan: Sang Datuk Rio diduga kuat berbohong kepada Camat Bathin III demi menghindari kejaran awak media, Rabu: (31-12-2025)
Kebohongan yang Terbongkar di Depan Mata: Awalnya, tim media menyambangi Kantor Desa Air Gemuruh untuk konfirmasi, namun Sahrul Fahmi tidak berada di tempat. Kasi Kesra “Endriyani” menyebut sang Rio sedang keluar. Namun, saat Camat Bathin III, Novi Satria, turun tangan menghubungi via ponsel, Sahrul Fahmi dengan percaya diri mengaku sedang berada di kantor desa memimpin rapat penetapan APBDes.
Bak disambar petir di siang bolong, pernyataan Sahrul Fahmi langsung rontok. Pasalnya, tim media yang saat itu berada di lokasi hanya mendapati kantor yang sepi melompong. Tidak ada rapat, tidak ada keramaian; hanya ada Kasi Kesra dan seorang pelayan desa.
”Tidak jadi rapat hari ini Pak Camat,” ujar Kasi Kesra jujur saat diminta bicara langsung dengan Camat via telepon. Sontak, nada bicara Camat Novi Satria meninggi, berang mendapati anak buahnya berani memberikan laporan palsu.
Kebohongan memalukan ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Mengapa Sahrul Fahmi begitu ketakutan bertemu media hingga harus membohongi atasan (Camat)? Apakah ada “permainan” di bawah meja dengan para cukong dompeng, sehingga ia tak sanggup menjawab pertanyaan wartawan? Mengapa urusan perut warga yang kebunnya hancur digilas PETI justru dibalas dengan aksi “kucing-kucingan” dan drama kebohongan administratif?
Pelanggaran Disiplin dan Etika Kedinasan Korwil DPP Ormas BIDIK, Rozika Putra, mengecam keras tindakan pengecut oknum Datuk Rio tersebut. “Ini bukan sekadar menghindar, ini adalah pelanggaran disiplin berat. Membohongi atasan adalah bukti bobroknya integritas Sahrul Fahmi sebagai pelayan publik. Jika urusan kecil saja dia berani berbohong kepada Camat, bagaimana dengan laporan dana desa dan pengawasan PETI di wilayahnya?” tegasnya.
Investigasi Terus Berlanjut, Tim Bidiknews Indonesia kini tengah menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran etik dan kedinasan para perangkat desa Air Gemuruh. Publik menanti langkah tegas Bupati Bungo dan Inspektorat untuk memberikan sanksi keras kepada Datuk Rio yang telah mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Hingga berita ini tayang, kebisuan Sahrul Fahmi atas dugaan penyerobotan lahan warga oleh pelaku dompeng ilegal masih menjadi misteri yang akan terus dikuliti oleh tim investigasi.
Tunggu Kabar Selanjutnya: Siapa yang Akan Terjerat dalam Jaring Investigasi BIDIK?
Tim Liputan Khusus BNP



