BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR DAERAH BUNGO – JAMBI – Sebuah pemandangan kontras tersaji di kawasan Pasar Bawah pada awal Januari 2026. Di tengah aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat, tumpukan sampah justru menggunung di bahu jalan, menciptakan aroma busuk yang menyengat dan merusak estetika ruang publik.
Foto yang diambil pada pukul 18.54 WIB ini menjadi bukti bisu adanya “sumbatan” komunikasi dan kinerja antara pemangku kebijakan di tingkat Kecamatan, Pengurus Pedagang, hingga Dinas Kebersihan.
Realita dilaoangan bukan sekadar sampah. Tumpukan limbah plastik, sisa makanan, dan sampah rumah tangga ini bukan sekadar masalah teknis pembuangan. Ini adalah indikator lemahnya manajemen tata kelola pasar.
Keberadaan pedagang kaki lima di sekitar tumpukan sampah tersebut menunjukkan risiko kesehatan yang nyata bagi masyarakat, namun seolah ada pembiaran yang terstruktur.
Menakar Kinerja Tiga Pilar Utama
Publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas koordinasi antar lini:
• Petinggi Kecamatan Pasar: Sebagai otoritas wilayah, sejauh mana fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebersihan lingkungan dilakukan? Apakah koordinasi dengan OPD terkait hanya menjadi rutinitas administratif tanpa eksekusi lapangan yang kuat?
• Pengurus Pedagang Pasar Bawah: Sebagai garda terdepan yang memungut iuran atau mengelola pedagang, di mana tanggung jawab sosial dan edukasi terhadap anggota agar tidak membuang sampah sembarangan? Apakah pengelolaan sampah sudah masuk dalam agenda prioritas kerja mereka?
• Dinas Kebersihan: Mengapa tumpukan sebesar ini bisa bertahan hingga sore/malam hari di area publik yang padat? Apakah ada kendala armada, ataukah jadwal pengangkutan yang tidak sinkron dengan ritme produksi sampah pasar?
Edukasi untuk Publik: Kebersihan adalah Cermin Peradaban
Berita ini bukan hanya kritik, melainkan pengingat bahwa sampah adalah tanggung jawab kolektif. Masyarakat dan pedagang harus diedukasi untuk memilah sampah dari sumbernya. Namun, edukasi tanpa fasilitasi (tempat sampah yang cukup dan pengangkutan yang tepat waktu) adalah kesia-siaan.
Ketidakhadiran solusi cepat dari ketiga pihak di atas tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga mencederai citra Kecamatan Pasar sebagai pusat ekonomi. Jika tata kelola sampah di level pasar saja gagal, bagaimana kita bisa mengharapkan penataan kota yang lebih besar?
Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar saling lempar tanggung jawab (ping-pong birokrasi). Perlu adanya audit kinerja terkait distribusi anggaran kebersihan dan efektivitas pengurus pasar dalam menjaga ekosistem niaga yang sehat.
Tim Liputan Khusus BNP



