Bidiknews Indonesia liputan khusus Kabupaten Blitar Jumat 21/06/2024 korban dugaan Mal praktek yang dilakukan oleh oknum mantri yang berinisial Fj sudah dalam tahap permeriksaan dua Saksi Korban dan Suami korban di Polres Kabupaten Blitar.
DPC ORMAS BIDIK BLITAR pada Tanggal 21Juni 2024( Jum’at ) mendatangkan dua Saksi ke Polres Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangannya terkait dugaan Mal Praktek yang dilakukan oleh oknum Mantri F yang sudah di Laporkan ke Polres.
Dalam hal tersebut Ketua DPC ORMAS BIDIK BLITAR ( Sultan Abimanyu ) membawa korban U yang dipotong sebagian jemari tangan kanannya bagian tengah itu berakibat fatal, dan harus dipotong semua ruas jari tengahnya
Selain itu juga ikut sebagai saksi
U adalah suaminya ikut dihadirkan ke Polres, untuk mempertegas dan membeberkan peristiwa waktu kejadian pada waktu itu di tempat Klinik Mantri F, yang ikut mengantar berobat istrinya saat itu.Dimana dalam hal tersebut Ketua DPC ORMAS BIDIK Blitar berharap segera permasalahan tersebut menjadikan terang benderang dengan kehadiran saksi saksi tersebut.
Kesigapan Anggota Polres Kab Blitar melalui Reskrim Kanit Pidsus Andri Fauzan H,S,Tr,K dalam menindak lanjuti permasalahan dugaan Mal Praktek Mantri F sudah Profisional, cepat dan sigap.
Dalam permasalah dugaan Mal Praktek ini Ketua DPC Blitar ( Sultan Abimanyu ) akan selalu berkoordinasi meminta petunjuk kepada Ketum ORMAS BIDIK pusat untuk memberikan masukan dalam langkah tersebut.
Bnp-Red-020
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...



