• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Berita BIDIK

Aroma Amis di Balik Retribusi Parkir Bungo, Ada Apa dengan Dinas Perhubungan?

BNP.Red-008 by BNP.Red-008
Januari 8, 2026
in Berita BIDIK
0
0
Aroma Amis di Balik Retribusi Parkir Bungo, Ada Apa dengan Dinas Perhubungan?

BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR MUARA BUNGO – Tabir gelap pengelolaan parkir di Kabupaten Bungo mulai terkuak. Berawal dari niat baik menolong sesama, sebuah fakta mengejutkan justru ditemukan di balik aspal panas lahan parkir Toserba 35 Simp Jambi. Dugaan adanya “permainan” dan ketidakjelasan wewenang antar instansi kini mencuat ke permukaan.

​Kronologi: Birokrasi Berbelit dan Lempar Tanggung Jawab: Kisah ini bermula saat seorang warga berupaya mencarikan lapangan kerja bagi kakaknya sebagai juru parkir di area Toserba 35.

Melalui komunikasi dengan seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial RD, pemohon diarahkan untuk melengkapi administrasi kependudukan (KTP) hingga harus mengurus surat kehilangan di Polres dan menunggu berjam-jam di Dukcapil.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

​Namun, setelah perjuangan panjang melengkapi administrasi tersebut, jawaban pahit justru diterima. Melalui sambungan telepon, pihak Kepala Dinas Perhubungan berdalih bahwa area Toserba 35 bukanlah kewenangan mereka, melainkan wilayah BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak BP2RD justru mengaku tidak mengetahui perihal pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

​Fakta Lapangan: Kebohongan yang Terorganisir?

​Kekecewaan ini berbuntut pada penelusuran langsung ke lokasi. Di lapangan, ditemukan fakta yang bertolak belakang dengan pernyataan pejabat berwenang:
• ​Tanpa Surat Tugas: Dua juru parkir yang beroperasi di Toserba 35 ternyata tidak mengantongi Surat Tugas resmi sebagai legalitas kerja mereka.
• ​Bukti Setoran Setengah Juta: Meski mengaku bukan wilayah Dishub, jukir tersebut justru menunjukkan bukti laporan pemungutan dan penyetoran resmi berkop Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.
• ​Nilai Fantastis: Dalam dokumen nomor 0810 tertanggal 29 Desember 2025, tercatat setoran sebesar Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk bulan Desember 2025 yang diserahkan oleh jukir bernama Apri kepada petugas Dishub bernama Eka Marya.

​Realita ini memicu kecurigaan publik yang mendalam. Jika benar lokasi tersebut berada di luar kewenangan Dishub—seperti yang dinyatakan RD dan Kadis—lalu atas dasar apa Dishub tetap memungut dan menerima setoran uang sebesar Rp 900.000 setiap bulannya?.

​Mengapa otoritas terkait terkesan menutupi celah pekerjaan bagi warga lokal dengan dalih “wilayah BP2RD”, namun di sisi lain tetap “menikmati” aliran dana retribusi dari lokasi yang sama? Publik kini mencium adanya aroma kebohongan sistematis yang diduga dilakukan untuk melindungi kepentingan atau oknum tertentu di bidang perparkiran.

​Masyarakat Kabupaten Bungo kini menunggu jawaban tegas. Apakah ini merupakan bentuk kebocoran PAD yang sengaja dipelihara, ataukah ada praktik “pungutan liar” berbaju dokumen resmi? Aparat penegak hukum dan pihak inspektorat ditantang untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana parkir di titik-titik krusial seperti Toserba 35.

​Satu data, sejuta tanya. Fakta telah bicara, kini giliran keadilan yang menjawab.
​
Tim Liputan Khusus BNP

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist