BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR MUARA BUNGO – Tabir gelap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Gemuruh, Lorong Bawang Putih, akhirnya terkuak. Bukan sekadar isu, identitas para pemilik modal (owner) belasan unit rakit dompeng yang secara brutal mengobrak-abrik lahan pertanian warga kini mulai bermunculan ke permukaan. Senin(29 Desember 2025)
Ironisnya, meski nama-nama pelaku sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, mereka seolah bebas beroperasi tanpa rasa takut akan jeruji besi. Sementara itu, petani karet seperti Robi hanya bisa meratapi nasib melihat tanahnya “ditelan” mesin-mesin ilegal tersebut.
Daftar Pemilik Modal yang Diduga Terlibat, atas Hasil penelusuran para korban di lapangan dan keterangan Robi kepada awak media, mengungkap beberapa nama yang diduga kuat bertanggung jawab atas pengrusakan lingkungan di aliran Sungai Batang Tebo tersebut.
”Di tanah kebun saya ada 9 unit. Di sisi kanan tanah Lek Gio dan sisi kiri tanah Sucipto juga habis digarap. Total ada 16 rakit di sana. Kami hanya minta ganti rugi atas kerusakan lahan kami, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik sama sekali,” cetus Robi dengan nada kecewa.
Lahan produktif yang seharusnya menjadi sumber ekonomi warga kini berubah menjadi medan tempur mesin-mesin dompeng. Pengrusakan ini tidak hanya terjadi di bibir sungai, tapi sudah masuk jauh ke dalam sertifikat tanah milik warga.
Kinerja Datuk Rio dan Kepolisian Dipertanyakan!! beroperasi secara masif di siang bolong memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan peran Datuk Rio (Kepala Desa) Air Gemuruh. Bagaimana mungkin belasan rakit milik warga dari luar desa bisa masuk dan merusak lahan warganya sendiri tanpa ada tindakan pencegahan?
”Apakah Datuk Rio menutup mata karena ada sesuatu? Ataukah memang Aparat Penegak Hukum Muara Bungo sudah tidak berdaya menghadapi para cukong ini?” tanya salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga tidak lagi meminta sekadar penghentian aktivitas, tetapi menuntut tegas tangkap cukongnya!
Jangan biarkan hukum kalah oleh emas. Jangan biarkan air mata petani karet di Air Gemuruh menjadi kutukan bagi lingkungan hidup di Batang Tebo. Kini masyarakat menunggu dan menanti tindakkan nyata Aparat Penegak Hukum.
Liputan Khusus BNP
