Bidiknews Liputan Khusus Indonesia: Tanggamus Lampung; Keberadaan Aparatur Sipil Negara atau masyarakat biasa menyebutnya Pegawai Negeri Sipil,merupakan kepanjangan tangan Langsung negara dalam mengelola negeri ini dan tangan mereka lah roda pemerintahan dalam melayani kepentingan masyarakat bergulir di segala level kebijakan.
Akan tetapi keberadan ASN/ PNS selalu menjadi sorotan publik apalagi terkait kinerja yang terkadang berujung pemecatan dan kurungan penjara akibat ketidak profesionalisme dan nafsu serakah dunia hingga banyak ASN/PNS terjerat kasus korupsi.
Di tahun politik daerah yang November 2024 akan berlangsung mereka akan menjadi pantauan masyarakat luas terkait netralitas dalam politik. 26 Juni 2024.
Ketua Ormas sekaligus Tokoh Adat dan Masyarakat di Kabupaten Tanggamus Raden Anwar menjelaskan ” Cikal Bakal ketidak netralan ASN dan Aparat Pemerintah desa mulai terlihat ” terbukti yang di lakukan oleh Camat Talang Padang ( M.Amin ) dan Kepala Pekon Kali bening ( Eko ).
Mereka itu Pejabat harusnya bersikap Netral,sesuai dengan pasal 9 UU ASN nomer 5 Tahun 2014 yang isi nya point nya adalah PNS Wajib menjaga Netralitas nya.
Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus yang bernama M.Amin dan Kepala Pekon Kali bening yaitu Eko terbukti berphoto bersama calon Bupati Tanggamus 2024-2029 Hj Dewi Handjayani dalam agenda tali asih yang di lakukan sang calon bupati tersebut,apapun judul nya itu adalah cikal bakal lahirnya ketidak netralan sang camat dan kepala pekon.
Jika Dewi Handjayani tidak maju dalam konselasi politik 2024 sebagai calon bupati tanggamus kedepan mereka photo bersama tidak masalah tapi saat ini Dewi itu kan Maju Lagi dan apa susah nya mereka menolak ajakan photo bersama tersebut.
Saya yakin akan banyak alasan dan bantahan terkait indikasi sang camat dan kepala pekon tersebut,diantaranya
1: Bahwa sekarang kampanye belom dimulai
2: Dia hanya sebatas menghadiri undangan saja.
Raden anwar mencoba menanyakan kepada yang bersangkutan dengan jawaban ” bahwa kegiatan tersebut terjadi sekitar 3 minggu lalu tepatnya hari jum’at yang mana Bunda Dewi itu hadir memberikan bantuan pada korban banjir 6 pekon dan untuk tempat di kali bening,mereka ijin ke kecamatan otomatis kami dari kecamatan mendampingi kegiatan tersebut,mereka minta poto dengan mantan bupati nya”.
Pertanyaan nya sekarang?
1: Ijin seperti apa yang di keluarkan oleh pihak kecamatan,bukankah itu hanya bersifat pemberitahuan dari desa kepada pihak kecamatan.
2: Apakah pihak kecamatan melakukan pendampingan yang sama kepada kandidat lain?
Jadi alasan klasik seperti itu bukanlah hal baru bagi kami dan juga menjadi lucu sama Bunda Dewi nya,seharusnya dia bisa mengingatkan akan tugas dan fungsi Camat serta jajaran pekon untuk bisa bersikap netral bukan malah senang dan bahagia bisa berphoto bersama mereka.
Yang di lakukan oleh Bunda Dewi,Kepala Pekon Kali bening serta Camat Talang Padang satu cerminan kemunduran mental dan moral,jadi apa yang mau di Lanjutkan oleh Bunda dewi? Lanjutkan Kegagalan Insfrastruktur dan sekarang mau di tambah kemunduran cara berpikir.
Jangan di kira kami tidak memantau dan memperhatikan siapa siapa ASN/ PNS yang netral dan tidaknya,kami sudah ada daftar nama mereka baik itu level kadis,camat dan kepala pekon di kabupaten Tanggamus ini.
Kejadian ini akan tetap kita tindak lanjuti berdasarkan jalur birokrasi nya sesuai dengan UU yang berlaku, minimal mereka di beri faham dulu akan arti netral itu apa.
Akan kami sampaikan ini ke Bawaslu dan kami minta Bawaslu mengirim rekom ke pemerintah daerah Kabupaten agar sampai ke komisi ASN untuk menentukan sangsi apa yang pantas di berikan,jika ternyata masih juga tidak di indahkan akan kami lanjutkan ke pihak penegak hukum.
Semua itu kami lakukan demi kebaikan nilai nilai demokrasi masyarakat tanggamus kedepan nya dan demi Tanggamus Maju.
BNP 017



