BIDIKNEWS-INDONESIA // KABAR DAERAH BUNGO – JAMBI, 21 Desember 2025 – Kondisi lingkungan di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, saat ini berada di titik nadir. Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan sekitar 300 unit alat berat jenis excavator secara terang-terangan telah meluluhlantakkan ribuan hektar Hutan Lindung milik negara.
Ironisnya, aktivitas ilegal yang memicu bencana banjir bandang dan meracuni sumber air PDAM ini diduga kuat melibatkan oknum pejabat desa setempat.
Oknum Pejabat Desa Diduga “Bermain”
Isu keterlibatan “orang dalam” mulai terkuak ke publik. Dalam sebuah pengakuan mengejutkan pada Sabtu sore (20/12/2025), seorang perangkat desa yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik ini bukan sekadar masalah ekonomi rakyat, melainkan diduga menjadi ajang bisnis oknum penguasa desa.
“Datuk Rio Sei. Telang, Ramaini, punya alat berat juga. Ada beberapa Datuk Rio yang lainnya ikut juga bermain alat berat PETI,” ungkap sumber tersebut saat ditemui di salah satu kedai kopi di Pasar Muara Bungo.
Jika kesaksian ini benar, maka wajar jika penegakan hukum di wilayah tersebut tampak tumpul dan tidak berdaya selama bertahun-tahun.
Dampak dari pembiaran ini sangat mengerikan. Selain kerusakan hutan yang permanen, warga Sungai Telang harus bertaruh nyawa menghadapi banjir bandang tahunan yang kerap memakan korban jiwa. Fasilitas umum seperti masjid dan rumah warga terendam lumpur pekat, sementara sumber air bersih kini berubah menjadi aliran beracun yang mengancam kesehatan generasi mendatang.
Publik kini mempertanyakan nyali Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) PETI. Mengapa ratusan alat berat bisa melenggang bebas merusak hutan negara tanpa ada tindakan konkret?
Hutan lindung adalah warisan negara, bukan milik segelintir oknum yang serakah. Jika Pemerintah Daerah tidak segera bertindak tegas, publik patut bertanya: Siapa sebenarnya yang dilindungi oleh hukum di Kabupaten Bungo?
(Tim-BNP)
#SaveSungaiTelang #BungoDaruratPETI #GakkumKLHK #UsutOknumRio #StopPETIBungo #ZeroPeti



