BIDIKNEWS INDONESIA // Kabupaten Bungo;26 Januari 2026 – Kelurahan Dusun Manggis, tepatnya di Dusun Kampung Lubuk, kini berada dalam kondisi darurat moral dan hukum.

Praktik peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi (inek) di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan: terang-terangan, terorganisir, dan seolah kebal hukum.

​Sistem “Shift” Layaknya Minimarket

​Berdasarkan laporan warga masyarakat sekitar, para bandar di Kampung Lubuk tidak lagi mengenal rasa takut. Mereka menjalankan bisnis haram ini selama 24 jam penuh dengan pembagian waktu (shift) yang rapi. “Orang-orang itu berjualan dari pagi, malam, tengah malam, sampai ke pagi lagi. Setiap hari tanpa jeda,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Mirisnya, lokasi transaksi yang terletak dipinggir jalan di antara rimbunan lalang dan pohon duku tersebut tidak hanya menjadi tempat jual-beli, tetapi juga telah difasilitasi alat hisap (bong) di tempat.

Puluhan orang terpantau silih berganti keluar masuk lokasi tanpa henti, menciptakan pemandangan yang memuakkan bagi masyarakat yang menginginkan ketenangan.

​Kebal Hukum atau “Dipelihara”?

​Keberanian para bandar yang berjumlah belasan orang ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini tidak tersentuh oleh hukum?

​Muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa peredaran barang haram di Kampung Lubuk ini dibekingi oleh oknum APH.
Dugaan ini diperkuat dengan pola “kucing-kucingan” yang rapi: ​

Para bandar hanya berhenti beroperasi jika ada “info bocor” mengenai rencana razia dari BNN atau Kepolisian.
Operasi hanya berhenti sesaat, dan keesokan harinya bisnis kembali berjalan normal seolah menantang hukum.

​Masyarakat Menanti Gebrakan Kapolda dan BNN

​Lanjut sumber mengatakan “Selama bertahun-tahun, belum ada satupun bandar bandar besar dari Kampung Lubuk yang berhasil diringkus dan diproses secara hukum hingga tuntas. Hal ini menjadi preseden buruk bagi citra kepolisian di mata masyarakat.

​Warga kini menagih janji Polri untuk “Memberantas Narkoba hingga ke Akarnya”.

Publik mendesak pihak Kepolisian dan BNN untuk segera ​Melakukan pembersihan total di Kampung Lubuk tanpa pandang bulu.
​Mengusut tuntas keterlibatan oknum yang diduga menjadi payung pelindung para bandar. Menghancurkan barak-barak narkoba yang tersembunyi di rimbunan pohon duku tersebut.

​Jangan sampai diamnya pihak berwenang membenarkan persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke samping bagi mereka yang memiliki “jalur koordinasi”. Kampung Lubuk butuh tindakan nyata, bukan sekadar patroli formalitas.

(Tim Liputan Khusus BNP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *