• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Berita BIDIK

Diduga Manipulasi Luas Bangunan, PB Swalayan di Lamteng Terancam Diproses Hukum

BNP.RED-001 by BNP.RED-001
Agustus 8, 2025
in Berita BIDIK
0
0

Lampung Tengah BidiknewsSeluruh bangunan di wilayah Indonesia wajib dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan perhitungan berdasarkan luas tanah serta bangunan. Namun, muncul dugaan bahwa PB Swalayan yang beroperasi di bawah naungan PD Salimah, tidak mencantumkan data luas bangunan secara akurat dalam dokumen PBB mereka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tiga cabang PB Swalayan yang berlokasi di Bandar Jaya Barat, Poncowati, dan Punggur, terindikasi memiliki ketidaksesuaian antara luas bangunan di lapangan dengan yang tercantum dalam dokumen PBB.

Hal ini tentu berdampak pada perhitungan besaran pajak yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Tengah melalui Bappenda.Ketidaksesuaian tersebut berpotensi terjadi baik pada bangunan utama maupun ruko yang berdiri di atas lahan tersebut. Seharusnya, pihak pengelola mengajukan pembaruan data luas tanah dan bangunan yang sesuai dengan kondisi nyata, agar tercatat secara resmi dalam dokumen PBB.

ADVERTISEMENT

Dugaan praktik manipulasi ini ditengarai sebagai upaya untuk menurunkan nilai pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. Oleh karena itu, pihak pengelola diwajibkan segera melakukan penyesuaian data ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau BAPPENDA.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Bidik Lampung Tengah, M. Herman, mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pengukuran ulang guna memastikan keakuratan data. Ia mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam manipulasi dokumen negara demi keuntungan pribadi.

“Jika terbukti, pengelola secara terang-terangan telah memalsukan dokumen resmi negara, dan tindakan tersebut dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Herman saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025).

Herman juga menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD yang membahas Perda Operasional, diketahui bahwa beberapa objek pajak dari PB Swalayan hingga kini belum melunasi kewajibannya.”Apabila semua temuan ini dapat dibuktikan, kami dari Ormas Bidik berencana melaporkan kasus ini ke Reskrim Khusus Polres Lampung Tengah,”. (m)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist