“Suami Polisi, Istri Rio: Mengapa PETI di Purwobakti Tak Tersentuh Hukum? Warga Mulai Bicara!”
BIDIKNEWS – INDONESIA // KABAR DAERAH BUNGO, JAMBI – Rabu, 31 Desember 2025,Dua minggu telah berlalu sejak borok Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Purwobakti dikuliti oleh media, namun hingga detik ini, “suara” mesin dompeng masih lebih nyaring ketimbang nyali Pemerintah Desa untuk bertindak.
Investigasi lanjutan Tim BNP hari ini, Rabu (31/12/2025), mengungkap tabir gelap di balik mandulnya penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kota Muara Bungo. Baca link berita sebelumnya :https://bidikgroup.com/bungkus-kehancuran-ekosistem-12-unit-dompeng-berpesta-dekat-kantor-rio-bersarangnya-peti-di-bungo-membawa-malapetaka/
Datin “Bungkam”, PETI Tetap Melenggang, Upaya konfirmasi Tim BNP ke Kantor Rio Desa Purwobakti menemui jalan buntu. Sosok Datin Leni, sang pemegang otoritas tertinggi di desa tersebut, dilaporkan tidak berada di tempat. Dalih yang disampaikan Sekdus adalah Datin sedang berada di luar kota untuk mendampingi suaminya berobat.
Ironisnya, di saat sang Datin absen, belasan mesin dompeng justru makin “beringas” mencabik-cabik aliran Sungai Batang Tebo, hanya berjarak sepelemparan batu dari kantornya.
Tidak ada instruksi penghentian, tidak ada garis polisi, apalagi penangkapan.
Publik bertanya: Apakah sakitnya suami Datin berbanding lurus dengan lumpuhnya hukum di Purwobakti?
Ironi “Zero PETI” dan “Perisai” Seragam Cokelat!! Dugaan mengapa para pelaku PETI di Purwobakti tampak begitu “kebal hukum” mulai terkuak. Fakta bahwa suami Datin Leni adalah seorang anggota Kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Kota Muara Bungo wilayah hukum di mana PETI ini berpesta pora menciptakan aroma konflik kepentingan yang menyengat.
Visi misi Kapolres Bungo, AKBP Natalena, yang menggaungkan semboyan “ZERO PETI”, seolah hanya menjadi hiasan kertas di atas meja bagi bawahannya.
”Aneh deh… mengapa tidak ditindak tegas? Jelas-jelas nyata di depan mata. Apakah perintah Kapolres tidak berlaku di sini?” cetus salah satu warga dengan suara bergetar dan raut wajah penuh ketakutan.
Ketakutan di Lingkaran Dalam: “Abang Tau La Macam Mano Posisi Kami”
Bau amis pembiaran ini tidak hanya tercium dari luar. Di dalam internal perangkat desa pun, ketakutan telah membungkam kejujuran. Seorang kepala kampung yang dihubungi Tim Liputan Khusus BNP tak mampu menyembunyikan kecemasannya.
Saat ditanya siapa pemilik 12 unit mesin dompeng tersebut dan mengapa warga seolah dipaksa membiarkan sungai mereka dirusak, ia hanya menjawab lirih: “Abang tau la macam mano posisi kami kan?!!” Jawaban singkat ini adalah bukti nyata adanya tekanan dan “kekuatan besar” yang membuat perangkat desa gemetar jika mencoba melawan arus ilegalitas ini.
Monopoli Kuasa atau Pengabaian Tanggung Jawab? Rakyat Purwobakti kini berada di persimpangan jalan. Mereka menuntut kerja nyata, bukan diamnya seorang pemimpin. Datin Leni tidak bisa terus-menerus menggunakan alasan domestik untuk mengabaikan bencana ekologis yang merusak masa depan desa.
Apakah hukum di Kabupaten Bungo masih berdiri tegak untuk lingkungan, ataukah hukum telah takluk di bawah bayang-bayang relasi kuasa antara pejabat desa dan oknum aparat?
Tim Liputan Khusus BNP akan terus mengawal kasus ini hingga mesin-mesin perusak lingkungan itu angkat kaki dari Purwobakti.
Kita nantikan, apakah Datin Leni akan pulang dengan solusi, atau kembali dengan “bungkam seribu bahasa” yang sama?
Tunggu Tayangan Selanjutnya!
Tim Liputan Khusus BNP



