• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Liputan Khusus

Disperindag Kabupaten Tangerang : Cafe Soca Cisoka Tidak Diijinkan Jual Minuman Keras

BNP.Red-020 by BNP.Red-020
Januari 3, 2025
in Berita BIDIK, Liputan Khusus
0
0
Disperindag Kabupaten Tangerang : Cafe Soca Cisoka Tidak Diijinkan Jual Minuman Keras

BIDIKNEWS-INDONESIA | Liputan-Khusus Tangerang – Ramai di media sosial Cafe Soca Cisoka menyediakan minuman keras merk Q’RO Anggur hijau dengan kadar +/- 19,8 % V/V dengan takaran 650 Ml, saat digerebek oleh petugas kepolisian polsek cisoka yang mendapatkan laporan dari awak media dan jajaran forum 8 ormas bersatu di kecamatan Cisoka pada hari Sabtu 21 Desember 2024 malam.

Sengan sigap kapolsek Cisoka yang sebelumnya dijabat oleh Akp Eldi beserta team langsung datang ke lokasi dan membawa penanggung jawab Cafe dan bukti kardus kosong yang sudah dijual oleh Pihak Cafe Soca, Pihak Cafe Soca yang sudah membawa bawa nama Polsek Cisoka bahwa Cafe Soca sudah ijin ke Polsek Cisoka dan dibantah oleh Akp Eldi SH sebelumnya saat beliau masih menjabat Kapolsek Cisoka, menurut Akp Eldi surat yang di tunjukan oleh pihak Cafe Soca itu bukan ijin tapi baru tembusan dan belum disetujui oleh pihak Polresta Tangerang.

Dengan adanya kejadian tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Disperindag Kab Tangerang, terkait Minuman mek Q’RO Anggur hijau yang di sajikan oleh pihak Cafe Soca Cisoka alhasil sungguh mencengangkan Disperindag kab Tangerang hanya mengijinkan penjualan minuman keras yang diperbolehkan hanya di tiga lokasi dikabupaten Tangerang yaitu Summarecon, Kelapa Dua, dan Pik

ADVERTISEMENT

Selain itu tidak diperbolehkan apapun alasannya, apa lagi Kec Cisoka dekat sekali dengan gedung pemerintahan, dan di tiga tempat yang diperolehkan itupun Minuman keras golongan B dan C untuk wilayah kab Tangerang untuk golongan A adanya di kementerian.

” Penjualan Minuman keras hanya diperbolehkan di Sumarecon, Kelapa dua, dan Pik di Cisoka tidak boleh jual Minuman keras selain itu tidak boleh apa lagi zona dekat pemerintahan tidak boleh,” tegas hani saat diwawancara awak media, Jumat (3/1/2025) Pagi.

Golongan B dan C lanjut Hani ijin di kabupaten Tangerang

ADVERTISEMENT

” Golongan B dan C ijinnya ada di kabupaten kalo golongan A ada di kementerian,” Tambah hani.(red )

BNP-Red-020

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist