BIDIKNEWS-INDONESIA, Berita BIDIK, Lintas Daerah, Bengkulu Utara – Selain melalukan Pungutan Liar pada hari Kemerdekaan HUT RI ke-80, ternyata ada dugaan Spj Fiktif terhadap Penggunaan Anggaran Kantor Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu meminta Aparat Penegak Hukum segera periksa Camat Air Padang.
Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu “Zamhori Haryanto”, mengungkapkan, bahwa pihaknya yakini ada dugaan Spj Fiktif yang dilakukan oleh Camat Air Padang pada penggunaan Anggaran Kecamatan Air Padang Tahun Anggaran 2025 ini.”Kami menduga Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara ini kuat dugaan banyak Spj Fiktif.
Salah satu bukti untuk perayaan HUT ke 80 pihak kecamatan melakukan pungutan dengan Kepala Desa”, katanya. Kemudian, atas dasar ini DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu meminta Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa Camat Kecamatan Air Padang.
“Kami berharap APH serius menangani persoalan ini. Karena, persoalan dugaan merugikan keuangan negara”, harapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa DPD Ormas Bidik menilai ada dugaan Pungutan Liar di Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, sebanyak 10 Kepala Desa di Kecamatan Air Padang dipungut Rp 1.500.000. Sedangkan, sesuai dengan aturan permintaan uang yang bersumber dari APBD atua APBN tidak berdasar hukum itu namanya Pungutan Liar, sedangkan disetiap kecamatan ada angaran yang bersumber dari APBD kabupaten.
Ketua Ormas Bidik Bengkulu, Zamhori mengungkapkan, bahwa Rp 1.500.000. per Kepala Desa. Jika dikokulasikan bahwa uang tersebut terkumpul Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah. Jelas yg digunakan para kepala Desa uang ADD/ DD tahun 2025.
“Kita sudah melakukan upaya konfimasi dengan Camat Air Padang. Tapi, hingga kini belum ada jawaban. Bisa disebutkan Bungkam”, ujarnya.
Kemudian, atas temuan ini pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena, kejadian ini telah merugikan semua pihak. “Selain Pungli. Ini juga bentuk pemerasan Kepala Desa”, ujarnya.
Ia juga menyayangkan persoalan, Camat Air Padang bukannya membina Kepala Desa untuk menggunakan DD dan ADD dengan baik. Malahan, melakukan Pungli dan Pemerasan.”Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan persoalan ini ke APH”, tandasnya.(red)
BNP.Red-004



