BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita KEJAKSAAN, Bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mengadakan Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI terkait Pembahasan Penegakan Hukum di daerah. (Selasa 21 Mei 2024)
Adapun Komite I DPD RI dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni dalam rapat juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa. | Kejaksaan RI
BNP.Red-004



