BIDIKNEWS – INDONESIA // BERITA POLRI // POLRES BUNGO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil menciduk seorang terduga pengedar sekaligus bandar narkoba berinisial WNA (Perempuan) di Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Penangkapan tegas ini dilakukan pada Selasa malam, 2 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi cepat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Pelepat Ilir, AIPTU DWI SUWINTAR, S.H., dari aduan masyarakat (Dumas) setempat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan.
Setelah menerima laporan, AIPTU DWI SUWINTAR segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bungo. Operasi penangkapan kemudian dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Bungo dan didukung oleh Polsek Pelepat Ilir, termasuk permintaan bantuan Polwan dari Satresnarkoba.
Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pelepat Ilir, didampingi oleh Kepala Desa (Datuk Rio Unit 17), langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku WNA, warga Jalan Sijau Desa Kuning Gading.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan, meliputi:
• 18,77 gram Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip.
• Uang tunai hasil penjualan narkotika senilai Rp42.057.000.
• Dua buah timbangan digital.
• Dua buku catatan penjualan, serta alat hisap (pyrex) dan klip kosong.
Berdasarkan interogasi awal, WNA mengaku mendapatkan 23 gram sabu dari seorang bandar besar berinisial HCL dengan harga Rp13 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait keberhasilan ini, Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU RIKO SAPUTRA, S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan. Kami menghimbau warga untuk jangan segan-segan melaporkan ke kepolisian setempat jika mengetahui adanya transaksi, penyalahgunaan, atau pengedar narkotika di sekitar kita. Kami tegaskan, tidak ada kata kompromi untuk narkoba! Kejahatan ini harus diberantas habis. Kami akan gaspull (berusaha maksimal) dalam memberantas peredaran barang haram ini,” ujar Iptu Riko dengan nada tegas.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kapolsek Pelepat Ilir, Dr. AKP. WINARNO, S.H., M.H., yang juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif masyarakat. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bungo dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bungo.
Tim Liputan Khusus BNP



