BIDIKNEWS-INDONESIA || JATIM, Berita Bidik – Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu kepada awak media usai melakukan pemantauan dan pengawasan pembangunan di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Blitar. Selasa (10/12/24).
Sultan Abimanyu menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama tim tengah mengumpulkan informasi terkait bantuan dari Dinas PUPR Kabupaten Blitar berupa pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di beberapa desa di kabupaten blitar.
“Saat ini kami masih mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait bantuan pembangunan sanimas tahun anggaran 2023, apakah sudah tepat sasaran dan sesuai aturan dalam pelaksanaannya,” ujar Abimanyu.
Dia juga menjelaskan bahwa bantuan pembangunan sanimas tahun 2023 dari Dinas PUPR tersebut sebanyak 22 unit.
“Ada sebanyak 22 unit bantuan yang turun, salah satunya berada di desa sumberejo dan desa sumber kecamatan sanankulon. Dan semua di kelola oleh TPK Desa,” imbuhnya.
Lanjut kata Sultan Abimanyu bahwa selain menyoroti bantuan sanimas tahun 2023 tersebut, Ia juga tengah mempertanyakan terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai titik koordinat kepemilikan.
“Jadi prosesnya harus sesuai peraturan, kita ambil contoh terkait (PBG) ini, yang mana harus sesuai peraturan undang-undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang sekarang menjadi PP Nomor 16 Tahun 2021,” sambungnya.
Terakhir Sultan Abimanyu menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa instansi – instansi terkait, apakah semua prosesnya sudah sesuai prosedur atau belum.
BND.Red-023



