BIDIKNEWS-INDONESIA, Berita BIDIK | Ketua Umum Ormas BIDIK ALAMSYAH, SH., MH., CLA dalam kunjungannya ke DPC ORMAS BIDIK BLITAR pada Minggu 07/07/2024 mengatakan bahwa Ormas didirikan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 jo.Putusan MK 82/2013 menerangkan bahwa pembentukan organisasi masyarakat bertujuan untuk sejumlah hal sebagai berikut:
- Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
- Melestarikan dan memelihara norma, niai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
- Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Mewujudkan tujuan negara.
Jika melihat ketentuan tersebut maka dapat dikatakan bahwa kehadiran Ormas ditengah-tengah masyarakat juga sebagai pelayanan masyarakat “terang Pak Ketum.
Adapun menyangkut perihal struktur kepengurusan, sistem pergantian, hak dan kewajiban pengurus, wewenang, pembagian tugas, dan hal lainnya diatur dalam AD dan/atau ART ormas itu sendiri, “terang Pak Ketum.
Pak Ketum juga menjelaskan Kepengurusan dalam Ormas BIDIK di setiap tingkatan paling sedikit terdiri atas:
- satu orang ketua;
- satu orang sekretaris; dan
- satu orang bendahara.
Hal itu didasarkan/disesuaikan dengan kebutuhan Ormas BIDIK disetiap tingkatan yang berbeda-beda tergantung luas wilayah daerahnya masing-masing, “terang Pak Ketum.
Selain kita sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparatur pemerintah jadikan Ormas BIDIK sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya, “tegas Pak Ketum.
Terakhir Pak Ketum menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang Ormas UU.No.17/2013 fungsi ormas diantaranya adalah sebagai sarana Penyalur aspirasi masyarakat artinya Kehadiran Ormas BIDIK ditengah-tengah masyarakat juga sebagai pelayanan masyarakat.” Tutup Pak Ketum.




