• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Opini

KORUPSI, HAM dan PANCASILA

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
Desember 9, 2024
in Opini
0
0
KORUPSI, HAM dan PANCASILA

BIDIKNEWS-INDONESIA | Lintas Daerah, Lampung, Korupsi sejati nya sudah ada sejak jaman bahela,namun istilah penyebutan nya tidak seperti sekarang ini. Contoh nya saja kerajaan mataram kuno ketika masa kepemimpinan Raja Dyah Balitung ( 899 – 911 ) dalam bentuk Upeti yang menyengsarakan rakyat, semua itu tercatat dalam Prasasti Luitan dan Palepangan.
Sedangkan jaman kolonial belanda bentuk korupsi sangat terasa dalam bentuk pungutan liar dan suap.

Di era modern seperti saat ini praktik korupsi bentuk nya lebih lengkap, penggabungan jaman kerajaan dan penjajahan bahkan lebih halus dan tersystem dengan baik dan rapih ( Gratifikasi, Pungutan Liar, penyuapan atau Uang pelicin, pemerasan untuk memuluskan pelayanan publik atau birokrasi ) 8 Desember 2024.

Sementara itu Penggiat pemantau dan pengawas Korupsi sekaligus Ketua DPC Ormas Bidik Asal Lampung ( Kota Metro )  yaitu R. Sentot Ali Basyah memiliki sudut pandang “Kejahatan Korupsi merupakan Kejahatan Kelas Tinggi”, sebab korbannya cukup dahsyat yaitu perampasan hak hidup bahagia masyarakat luas, dengan cara menipu bahkan secara pundamental kejahatan korupsi sama saja Pendustaan terhadap Tuhan nya.

ADVERTISEMENT

Selain itu Korupsi juga salah satu indikasi bangsa bangkrut,provinsi bangkrut, kabupaten bangkrut, kecamatan bangkrut bahkan desa bangkrut, karena kemakmuran dan keadilan tidak tercapai.
Yang parahnya lagi dampak korupsi seperti bencana alam dahsyat morat marit ekonomi, system politik, system demokrasi, hukum, pemerintahan bahkan tatanan sosial kemasyarakatan, keberadaan nilai-nilai pancasila hanya sebatas slogan bagi pelaku kejahatan korupsi.

Jadi sebuah kewajaran jika Presiden ke 08 Republik Indonesia menempatkan posisi tertinggi Kejahatan Korupsi untuk di berantas sampai ke akar-akarnya.

Kekuatan Hukum dengan pasal pasal nya di buat namun masih saja tidak ada kapok kapok nya mereka melakukan kejahatan korupsi ini.

Sebenarnya Sangat mudah melihat pola pelaku kejahatan korupsi berkerja :
1; Pelakunya lebih dari satu orang,Otak nya pasti yang memiliki posisi penting.
2; Pola gerak nya seperti bunglon.
3; Pelaku sudah mempersiapkan bahan guna berlindung di balik pembenaran hukum.
4; Ada beking
5; Terdapat Unsur Penipuan

Lalu apa saja faktor pelaku melakukan kejahatan korupsi?
1; Hitung cepat Rasionalisasi
2; Memakai Pribahasa ” Kesempatan tidak datang dua kali “
3; Mendapatkan tekanan baik yang bersifat Perintah maupun yang bersifat Gaya Hidup.
4; Penghasilan/ Gaji yang Pas Pasan
5; Budaya dan Lingkungan sekitar yang mendukung kejahatan tersebut
6; Penyalahgunaan kekuasaan.

Ketika masyarakat sudah mengerti, pertanyaan nya apakah mereka berani melaporkan kepada penegak hukum terkait kejahatan korupsi?
Hampir kebanyakan masyarakat enggan melaporkan itu, walau Hukum menjamin kerahasiaan si pelapor tapi masih saja masyarakat ragu membuat laporan biasanya karena;
1; Kurangnya kepercayaan pada system hukum
2; Takut ditandain dan ada pembalasan.

Lalu kenapa Korupsi susah untuk di berantas dari Republik ini?
1 ; Korupsi itu tidak ubah nya seperti dua sisi dari satu mata uang, dimana ada Korupsi pasti ada Kekuasaan,dimana ada Kekuasaan pasti ada Korupsi.
2 ; Lemahnya etik dan Moral penegak Hukum, sebab pondasi dasar nya berbasis nalar barat.

Walaupun pemerintah dan penegak hukum telah berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas Kejahatan korupsi dengan melakukan ;
1 ; Memberikan pendidikan tentang bahaya korupsi kesegala lapisan masyarakat.
2 ; Melakukan berbagai upaya pencegahan tentang bahaya kejahatan korupsi.

Semua itu akan sia sia Jika Penindakan atau Finishing nya tidak di takuti,walau kita tahu ada upaya memiskinkan pelaku kejahatan  korupsi tidak berefek terbukti masih banyak pelaku kejahatan korupsi sampai saat ini.
Itu semua karena ” Pelaku Kejahatan Korupsi akan berlindung di bawah naungan HAM “.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan nya lebih tinggi mana HAM atau Kandungan Nilai Pancasila?
Jika hukuman seumur hidup, pengambilan aset, mencabut hak politik, memiskinkan masih tidak kapok, maka Hukum Mati saja, tapi atas dasar HAM hukuman itu tidak berani di terapkan.

Sedangkan Pelaku Korupsi ( Koruptor ) sudah sangat sengaja mengangkangi Pancasila.
1. Ketuhanan Yang maha esa tidak ada lagi bagi Koruptor, Tuhan saja di Dustakan apalagi Manusia.
2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab,apakah Koruptor memiliki jiwa kemanusiaan,keadilan apalagi beradab,yang ada Koruptor Psikopat yang berlindung di balik cahaya.
3 : Persatuan Indonesia ,Koruptor Pemecah belah iya,perusak dan Penghancur secara lembut.
4: Kerakyatan yang di pimpin oleh khidmat,kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan ,Koruptor mana kenal kerakyatan,khidmat,bijaksana,musyawarah yang ada cuma niat menghancurkan.
5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ; Koruptor tidak pantas hidup di Indonesia jika ingin keadilan sosial itu ada.

Penjahat Teroris saja bisa di hukum mati, Penjahat Narkoba bisa di hukum mati, Pembunuh bisa di hukum mati, Kenapa Koruptor Tidak bisa di hukum mati?

Biasanya para Koruptor akan berlindung dibalik nama besar HAM. Jadi Lebih Tinggi Mana HAM atau Pancasila?
Jika ingin korupsi hilang, Jangan Libatkan HAM dalam Pelaku Kejahatan Korupsi (KORUPTOR).

BNP 017.

ADVERTISEMENT
Tags: #BIDIKNEWS-INDONESIA#ormasbidik
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist