BIDIKNEWS-INDONESIA // Kabar Daerah Kabupaten Bungo – Jambi – Kekecewaan masyarakat Kabupaten Bungo terhadap kepemimpinan Bupati H. Dedi Putra, SH., M.Kn., kini berada di titik nadir.
Janji manis politik yang sempat melambungkan harapan warga saat masa kampanye, kini berubah menjadi pil pahit yang harus ditelan.
Suara lantang mengenai “Zero PETI dalam 100 hari kerja” terbukti hanya menjadi fatamorgana di tengah deru mesin ratusan ekskavator yang kian beringas menjarah hutan rimba Bungo.
Bupati Bungo; Di Mana Suara Tegasmu?
Hingga saat ini, publik menyaksikan pemandangan yang ironis. Di saat hutan lindung Sungai Telang, Limbur Lubuk Mengkuang, hingga wilayah Pelepat dikepung lebih dari 300 unit alat berat, sang pemegang kekuasaan tertinggi di daerah justru memilih “puasa bicara”. Tak ada genderang perang yang ditabuh, tak ada instruksi tegas yang dikeluarkan!!
Kapolres Bungo bukanlah superhero yang bisa bekerja sendirian tanpa dukungan politik dan komitmen moral dari Kepala Daerah.
Bupati adalah pemegang mandat utama atas kesejahteraan, keselamatan, dan keasrian alam Kabupaten Bungo.
Diamnya Bupati saat ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, Apakah ada pembiaran sistematis, ataukah kepemimpinan daerah memang telah lumpuh di hadapan para mafia tambang?
Ketidakmampuan Bupati kian tampak jelas saat aktivitas PETI menggunakan alat berat justru tumbuh subur di kampung halamannya sendiri, Dusun Sungai Arang.
Jika di tanah kelahirannya saja Bupati tak mampu (atau tak mau) melakukan penertiban, lantas bagaimana rakyat bisa berharap perlindungan di wilayah lain?
Publik mulai mencium aroma “tebang pilih”. Rakyat kecil yang mencari sesuap nasi sering kali menjadi sasaran penertiban, namun para pemilik modal dengan ratusan ekskavator di Sungai Telang seolah memiliki “kekebalan hukum” di bawah bayang-bayang ketidaktegasan Pemerintah Daerah.
Bungo Baru atau Bungo Hancur?
Slogan “Bungo Baru” yang diusung kini dipertanyakan maknanya. Apakah “Baru” yang dimaksud adalah hilangnya hutan desa pertama di Indonesia? Ataukah “Baru” berarti normalisasi terhadap sungai-sungai yang berubah menjadi limbah beracun?
Kami, masyarakat Bungo, mendesak:
• Bukti Nyata, Bukan Narasi: Berhenti memberikan janji membual. Rakyat butuh tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar rapat koordinasi di atas meja yang tak membuahkan hasil.
• Genderang Perang Total: Bupati harus memimpin langsung gerakan pembersihan alat berat dari seluruh wilayah Bungo tanpa pandang bulu.
• Pertanggungjawaban Moral: Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka sah bagi rakyat untuk menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah H. Dedi Putra telah gagal total dalam menjaga kedaulatan lingkungan hidup.
Negeri “Langkah Serentak Limbai Seayun” tidak butuh pemimpin yang hanya pandai beretorika saat butuh suara, namun bungkam saat alamnya dijarah.
Pak Bupati, tunjukkan nyali Anda atau biarkan sejarah mencatat Anda sebagai pemimpin yang membiarkan kehancuran tanah leluhurnya sendiri.
Muara Bungo, 23 Desember 2025
Suara Rakyat Kabupaten Bungo



