• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Liputan Khusus

PN Balebandung Lakukan Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Ilham Kuasa Hukum Akan Lakukan Gugatan Lanjutan

Chox Doel by Chox Doel
Februari 20, 2025
in Liputan Khusus
0
0
PN Balebandung Lakukan Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Ilham Kuasa Hukum Akan Lakukan Gugatan Lanjutan

Kab Bandung, Bidikgroup Indonesia – Pengadilan Negeri Balebandung lakukan ekseskusi lelang dengan No1908/08.01/2024-01 Kutipan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang beralamatkan Jl. Anggadireja No 22 Baleendah. Eksekusi lelang tersebut berada dalam lokasi tambang galian C yang beralamat Jl. Adipati Ukur Baleendah pasir paros. Eksekusi berupa alat pendukung tambang galian C. Eksekusi lelang berjalan lancar dengan penjagaan ketat dilokasi galian C gunung batu pasir paros, Rabu (19/02).

Unit atau barang yang di eksekusi PN Balebandung berupa mesin crusher, genset dan vibrating feeder untuk segera dibongkar dan dibawa pemenang lelang atau pembeli yang diwakilkan kuasa hukumnya (Noval) yang memenangkan lelang dari perkara Markana sebagai pemohon eksekusi dan para termohon eksekusi Pt. Pajajaran Saudara Makmur (Dkk).

Usai dibeli oleh saudara bernisial M dengan total 3 mesin yang diperkirakan hampir 1 Miliar. Rabu 19 feb, 2024. Namun dari pihak PT SMA (Sinar Mutiara Abadi) menayakan kepada pihak Pengadilan negri bale bandung mesin yang dilakukan eksekusi pelelangan ini apa benar milik dari PT. PSM (Pajajaran sarana makmur) jika benar bukti kepemilikanya seperti apa?. Ucap Ilham kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ilham kuasa hukum juga menegaskan bahwa ada kekeliruan dari eksekusi pelelangan ini sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab. Ilham menjelaskan bahwa PT Sinar Mutiara Abadi sebelumnya telah melakukan perjanjian sewa-menyewa dengan PT Pajajaran Sarana Makmur terkait mesin-mesin tersebut. Namun, perselisihan antara PT Pajajaran Sarana Makmur dan PT Panca Darma Sakti Nusa mengenai kepemilikan mesin tersebut berujung pada perkara hukum di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Ya kami tentu sangat menyayangkan dimana hal hal yang kita utarakan ke pihak pengadilan yang tetap melakukan eksekusi ini meski kita sudah mengatakan keberatan namun kita hormati saja terlebih dulu karna masih ada mekanisme dan regulasi hukum yang akan kita taati” ungkap ilham.

“Dan untuk upaya hukum saya akan ajukan gugatan secara perdata atau pidana kedepannya di pengadilan negri, yang pertama kita minta pertanggung jawaban khususnya sebagai penggugat dalam persoalan terdahulu dimana bersangkutan memohonkan objek mesin yang disita dari PT. Padjajaran yang ternyata objek mesin tersebut bukan milik PT padjajaran melainkan milik kami PT. Sinar mutiara abadi.” Ungkap kuasa hukum.

Ketua tim eksekusi PN Balebandung Pandapotan Sinaga menjelaskan, “pada intinya ini telah dilaksanakan, teguran terhadap pemohon tereksekusi namun dalam penetapan yang diacarakan dan dipersidangkan oleh ketua pengadilan bahwa pemohon tereksekusi tidak pernah hadir dan oleh karna itu dikeluarkan lah penetapan sita eksekusi oleh kami selaku penyita.

“Untuk melihat atau croscheck sebagaimana kesalahanya unit – unit mesin yang tertera dan sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pemohon tereksekusi akhirnya dilakukan lah eksekusi pengosongan dan pengangkatan barang barang tersebut berdasarkan ksalahan lelang”. Ungkapnya.

Selain itu ia pun menjelaskan banyak pihak pihak yang ikut serta dalam perkara ini dan dilakukan pengawalan dari intansi terkait.

ADVERTISEMENT

“Saya kurang tau persis yah siapa saja yang hadir saat ini namun yang pasti kami telah mengundang Polresta bandung, Kapolsek baleendah, Koramil baleendah, Subdenpom cimahi, lalu Kelurahan, dan Kecamatan.

Pemenang lelang menuturkan, kami pada dasarnya beli menang lelang dan tidak tau menau urusan perkaranya, jadi saat ini kami hanya melakukan pengamanan aset yang kita beli untuk dibawa ke jakarta, “kata noval kuasa hukum pemenang lelang. (Red)

Loading

ADVERTISEMENT
Tags: EksekusiGalian CGugatanKuasa HukumLelangLokasiPN Balebandung
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist