BIDIKNEWS – INDONESIA //MUARA BUNGO – Merespons fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU, Kapolres serta jajaran Polres Bungo bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemutakhiran data stok BBM di wilayah Kota Muara Bungo pada Rabu pagi:(24 Desember 2025.)
Langkah proaktif ini diambil untuk memutus rantai kepanikan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ketersediaan Bahan Bakar Minyak yang Melimpah Fakta Stok Lebih dari Cukup Hasil pemantauan Sat Intelkam Polres Bungo di lima titik krusial SPBU Pal 3, Pal 9, Candika, SKB, dan Air Gemuruh menunjukkan angka yang solid.
Total ketersediaan BBM mencapai lebih dari 250.000 liter, dengan rincian:
• Pertalite: 92.632 Liter
• Pertamax: 55.337 Liter
• Solar: 53.100 Liter
• Dexlite: 50.693 Liter
Data ini menegaskan bahwa secara teknis tidak ada kelangkaan.
Antrean yang terjadi murni disebabkan oleh faktor teknis distribusi dan dinamika psikologis pasar. Pihak kepolisian ” Intelkam” mengidentifikasi dua pemicu utama yang perlu dipahami masyarakat agar tidak terjebak dalam informasi yang salah:
1. Pergeseran Jam Logistik: Kedatangan truk tangki mengalami keterlambatan dari jadwal biasanya (malam hari) menjadi pukul 09.00 WIB. Hal ini menciptakan jeda kosong yang disalahartikan sebagai habisnya stok.
2. Efek Psikologis Harga Eceran: Kekhawatiran akan kenaikan harga di tingkat pengecer memicu warga melakukan pembelian serentak dalam jumlah besar (panic buying).
Polres Bungo tidak hanya mendata, tetapi juga mempertegas pengamanan di setiap SPBU untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan normal, Stok kita sangat mencukupi.” Ujar Kapolres saat sedang sidak di salah satu SPBU Bungo “Kepanikan hanya akan menciptakan kemacetan yang tidak perlu,” tegasnya
Melalui koordinasi lintas sektoral, polisi memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif hingga pasca tahun baru demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Bungo.
Liputan Khusus BNP



