• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Hukum & Kriminal

Prestasi!! Kejari Kabupaten Blitar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Senilai 5.1 Miliar

BND.Red-023 by BND.Red-023
Juni 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
Prestasi!! Kejari Kabupaten Blitar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Senilai 5.1 Miliar

BIDIKNEWS-INDONESIA || JATIM – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak, Panggungrejo, Blitar, Senin Malam (2/6/2025).

Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar,
Diyan Kurniawan mengatakan, bahwa Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Hari ini Senin 2 Juni 2025 pukul 20 WIB telah dilaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM,” katanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurutnya, tersangka MM menerima aliran dana mencapai miliaran rupiah dari pengerjaan proyek DAM kali bentak.

“Aliran dana tersebut dari tersangka BS selaku kepala bidang sumber daya air dan BPTK dalam kegiatan pelaksanaan proyek dam kali bentak. Total yang diterima MM sebesar 1 Miliar 100 juta rupiah saat pengerjaan proyek,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan surat perintah penetapan tersangka.

“Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka pidsus 18 nomer print 05.M.5.48/fd:/6/2025 tanggal 2 juni 2025. Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” jelasnya.

Penetapan MM dijadikan tersangka, menurut Diyan adalah bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi dam kali bentak.

“Ini merupakan bagian dari penyidikan perkara tipikor pembangunan dam kali bentak pada satuan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten blitar yang telah merugikan negara sebesar lima miliar seratus juta rupiah,” ungkapnya.

Diyan Kurniawan juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyita banyak barang bukti dan dokumen terkait kasus tersebut.

“Kami menyita banyak dokumen dan bukti elektronik serta penyitaan aset untuk mengejar pemulian sebanyak 5,1 miliar,” katanya.

Terakhir disampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan terus melakukan pendalaman. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek dam kali bentak ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

BND.Red-023

ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist