BIDIKNEWS – INDONESIA // BUNGO, Jambi – Jajaran Polsek Pelepat Ilir (Petir), Polres Bungo, kembali menunjukkan Prestasi Presisi dengan berhasil menangkap seorang terduga pengedar sekaligus bandar narkoba berinisial WNA (Perempuan) di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam, 2 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dan aduan masyarakat (Dumas) Desa Kuning Gading yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Merespons cepat Dumas tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelepat Ilir, AIPTU DWI SUWINTAR, S.H., bersama jajaran langsung bergerak menuju lokasi.
Mengingat terduga pelaku adalah seorang perempuan, Kanit Reskrim segera berkoordinasi dengan Satuan Satresnarkoba Polres Bungo dan meminta bantuan Polwan untuk proses penangkapan.
Tim gabungan dari Satreskrim Polsek Pelepat Ilir dan Satresnarkoba Polres Bungo, didampingi oleh Kepala Desa (Datuk Rio Unit 17) setempat, melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Sijau RT.016 RW.003 Desa Kuning Gading.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan pelaku WNA dan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 18,77 gram Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip.
• Dua buah timbangan digital.
• Plastik klip kosong, pyrex, dan sendok yang diduga untuk konsumsi.
• Uang tunai sebesar Rp42.057.000 (Empat puluh dua juta lima puluh tujuh ribu rupiah).
• Dua buku catatan penjualan.
• Satu unit telepon genggam.
Saat diinterogasi awal, pelaku WNA mengaku mendapatkan sabu sesberat 23 gram dari seorang bandar besar berinisial HCL dengan harga Rp13 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pelepat Ilir, Dr. AKP. WINARNO, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat.
”Kami atas nama Kapolsek serta Jajaran Polsek Pelepat Ilir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan memberikan informasi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika ini,” tegas Kapolsek yang akrab disapa Mas Win.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polsek Pelepat Ilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Tim Liputan Khusus BNP



