BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Benteng – Pekerjaan pembangunan jaringan distribusi Sekunder/Tersier dan Sambungan rumah sistem penyediaan airminum kobema diduga merugikan negara Milyaran Rupiah ada keterlibatan PLT PU Bengkulu Tengah tahun 2024, Rahmat Riyanto.
Pembangunan tersebut menelan angaran APBD kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 Rp 4.999.990.000. Kemudian, setelah dibangun, banyak air tidak mengalir ke rumah warga.
Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, Zamhori mengungkapkan, bahwa proyek yang merugikan negara miliyaran rupiah tersebut besar berkaitan dengan Bupati Bengkulu Tengah yang saat ini menjabat PLT kadis PU.
Pasalnya, Bupati Bengkulu Tengah, Rahnat Riyanto, saat itu menjadi Pengguna Anggaran Tahun 2024. Pihaknya, menduga bahwa kuat dugaan ada keterlibatan Bupati Bengkulu Tengah terhadap proyek yang merugikan negara.
“Pembangunan jaringan distribusi Sekunder/Tersier dan Sambungan rumah sistem penyediaan air minum kobema diduga merugikan negara Milyaran Rupiah tahun 2024 ini ada kaitannya dengan Bupati Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto. Karena, saat itu iya sebagai PA kegiatan”, ujarnya.
Dijelaskan, DPD Ormas Bidik, bahwa kuat dugaan pembagunan air minum kobema tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau sefek dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah.Kemudian, Keterangan salah satu warga bahwa penyerahan untuk dikelola oleh pihak PDAM ditolak karena pembagunan itu tidak sesuai dengan spesifikasi. “APH jangan bungkam persoalan ini. Panggil dan periksa pihak terkait”, tegas Zamhori.
Lebih disayangkan lagi, bahwa saat dikonfirmasi kepada Kontraktor kegiatan tidak ada respon. DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu terus melakukan konfirmasi keterbukaan dengan kontraktor agar terbuka tabir kebohongan publik.”Kontraktornya asal Bengkulu Utara. (MUKTIN) kami konfirmasi belum ada respon. Kuat dugaan kegiatan ini korupsi berjama’ah”, demikian Zamhori. (red)
BNP.Red-004



