BIDIKNEWS – INDONESIA // BERITA POLRI //LEMDIKLAT POLRI -Jakarta, 8 Desember 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) KOMJEN POL Prof Dr. CHRYSHNANDA DWILAKSANA. M.Si menegaskan kembali komitmennya dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai gerakan moral dan sosial yang berakar pada kesadaran melayani dengan sepenuh hati, bukan sekadar perintah dari atas.
RB di tubuh Polri ditekankan bukan hanya tentang perubahan struktural besar, melainkan inisiatif yang dimulai dari “hal kecil yang dilakukan dengan cinta yang besar,” yang berefek luas pada kualitas hidup masyarakat. Hal ini menjadi kunci untuk membangun citra Polri yang profesional, modern, dan dicintai rakyat.
KALEMDIKLAT POLRI Komjen Pol Prof Dr. CHRYSHNANDA DWILAKSANA. M.Si menyampaikan bahwa refleksi terhadap sikap birokrat yang “sombong, suka bohong, dan menyakiti masyarakat” sebagaimana satir dalam ungkapan populer harus dihindari dan dihilangkan.
”Reformasi Birokrasi adalah antitesis terhadap perilaku organisasi ‘rendah literasi’ yang bersikap ala ‘ndoro’: ingin dilayani, jumawa, tamak, dan tak memiliki bela rasa. Di Polri, kami bertekad membalikkan paradigma tersebut. Birokrasi ada untuk melayani publik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Polri berkomitmen penuh memberantas praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, dan diskriminasi. Pelayanan publik oleh Polri mencakup aspek Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi, dan Kemanusiaan.
Pelayanan yang prima harus memenuhi kriteria:
• Cepat, Tepat, dan Akurat.
• Transparan, Akuntabel, dan Informatif.
• Mudah Diakses.
Pihaknya menambahkan, pelayanan yang buruk adalah cerminan dari literasi yang buruk dan kecenderungan koruptif. “Tidak ada tempat bagi ‘aji mumpung’ di institusi Polri. Jabatan basah atau kering, tugas utama adalah melayani kepentingan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Salah satu tindakan kecil paling vital yang didorong dalam RB Polri adalah cara berkomunikasi. Birokrat yang rendah literasi cenderung mempersulit yang bisa dipermudah, menggunakan bahasa yang asal-asalan, bahkan menyakitkan (kekerasan verbal/simbolik).
”Tindakan kecil dengan cinta besar dimulai dari pikiran, perkataan, dan perbuatan yang tidak menyakitkan hati. Anggota Polri didorong untuk menunjukkan empati dan bela rasa sebagai penolong masyarakat,” papar KOMJEN POL Prof Dr. CHRYSHNANDA DWILAKSANA. M.Si
Setiap anggota Polri diwajibkan untuk berkomunikasi dengan hati, memberikan kepastian, dan menjauhi komunikasi ‘asal njeplak’. Kata-kata yang penuh cinta dan kebanggaan terhadap profesi adalah wujud nyata pelayanan prima yang tulus, bukan sekadar pseudo atau kemunafikan.
”Senyum, Salam, Sapa” bukan hanya slogan, melainkan implementasi nyata bahwa pelayanan kami berlandaskan ketulusan dan cinta yang besar kepada tugas dan rakyat.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya Reformasi Birokrasi Polri yang utuh, berintegritas, dan terpercaya.
Tim Liputan Khusus BNP.008



