BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara menggelar musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musyawarah tersebut dibalai Desa Gembung Raya. Kamis (25/09/2025).

Hadir saat berlangsung musyawarah tersebut, Camat Kecamatan Napal Putih, Kepala Desa Gembung Raya, Babinsa, Bhabinkabtimas, Pendamling Desa serta Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa setempat.
Kepala Desa, Gembung Raya, Suparno, mengungkapkan rasa syukur terhadap rampungnya musyawarah RKPDes 2026. Dirinya, juga mengungkapkan, bahwa seluruh usulan masyarakat diterima.”Alhamdulillah musyawarah RKPDes 2026 Desa Gembung Raya rampung”, katanya.
Ia menjelaskan, bahwa usulan dari masyarakat untuk tahun 2026 berupa sumur bor, plat Decker, corising, pemberdayaan, karang taruna, lapangan olahraga dalam hasil musyawarah Kepala Desa menerima semua usulan dari masyarakat.
“Intinya, semua usulan kita terima. Usulan ini untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Gembung Raya”, ujarnya.
Semua usulan itu, lanjutnya, belum tentu juga dikerjakan dijalankan tahun depan. Karena, semua usulan itu dinilai sesuai dengan pagu yang terkaper.”Untuk prioritasnya, kita lihat pagu anggaran. Kalau terkaper kita kerjakan semua. Tapi, kalau tidak terkaper kita kerjakan dulu mana yang prioritas”, demikian tutup Kades Suparno. (red)
BNP.Red-004



