• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, April 2, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Lintas Daerah

SKANDAL HIBAH MAUT! Gedung MUI Sukabumi Mangkrak, Dana 3 Miliar Menguap, Lutfi Yahya : JWI Siap Laporkan ke APH.

BNP.Red-020 by BNP.Red-020
April 1, 2026
in Lintas Daerah
0
0
SKANDAL HIBAH MAUT! Gedung MUI Sukabumi Mangkrak, Dana 3 Miliar Menguap, Lutfi Yahya : JWI Siap Laporkan ke APH.

​BIDIKNEWS-INDONESIA Lintas-Daerah Sukabumi – Dunia keagamaan di Kabupaten Sukabumi mendadak diguncang prahara hebat. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng moral umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, kini berada di pusaran badai kredibilitas. Proyek pembangunan gedung megah yang digadang-gadang menjadi pusat peradaban Islam di Sukabumi kini justru berubah menjadi monumen bisu kegagalan dan aroma busuk dugaan penyelewengan dana hibah, ungkap Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, saat wawancara bersama awak media, hari Rabu, tanggal (01/04/2026).

​Bukan sekadar isu belaka, proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini kini berstatus MANGKRAK. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan indikasi ketidakcocokan data yang sangat mencolok antara total dana hibah yang digelontorkan dengan nominal yang tertera di papan proyek.

​Misteri Anggaran: Di Mana Sisanya?

Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

​Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi Jurnalis Warga Indonesia (JWI), total dana hibah yang dialokasikan dari APBD tahun 2021 dan digulirkan pada tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp8 Miliar. Dari total tersebut, sebesar Rp3 Miliar dikhususkan untuk pembangunan fisik gedung MUI Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

​Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Tim JWI menemukan kejanggalan pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pembangunan. Di papan tersebut, nilai kontrak yang tertera hanya sebesar Rp2,8 Miliar. Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan: Ke mana perginya selisih dana ratusan juta rupiah tersebut?

​Publik kini bertanya-tanya, apakah ada “potongan siluman” di balik layar, ataukah ada kekeliruan administrasi yang disengaja? Selisih angka ini menjadi pintu masuk bagi dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mencoreng wajah para ulama dan tokoh agama di Bumi Tegar Beriman.

​Sekum MUI Angkat Bicara: Ketua Panitia “Menghilang”

​Guna mendapatkan keterangan yang berimbang dan komprehensif, tim JWI mendatangi kantor MUI Kabupaten Sukabumi pada Senin, 30 Maret 2026. Kedatangan tim diterima langsung oleh Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, yang akrab disapa Kyai Uha.

​Dalam pertemuan tersebut, Kyai Uha tidak menutupi kegelisahannya. Beliau mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa internal pengurus harian MUI sendiri merasa “dikhianati” oleh mekanisme kerja panitia pembangunan yang mereka bentuk.

​”Sampai detik ini, panitia pembangunan yang dibentuk dan di-SK-kan oleh MUI belum memberikan laporan apa pun kepada kami. Kami buta akan progres fisik maupun administrasi,” tegas Kyai Uha dengan nada kecewa.

​Lebih jauh, Kyai Uha membeberkan bahwa sosok yang paling bertanggung jawab dalam proyek ini, yaitu M. Afrizal Adhi P. selaku Ketua Panitia Pembangunan, sangat sulit untuk dihubungi. Setiap kali pengurus mencoba meminta klarifikasi, yang bersangkutan terkesan menghindar dan seolah “ditelan bumi”.

​Gedung Mangkrak, Harapan Umat Terbengkalai

​Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang jauh dari kata selesai. Tiang-tiang beton yang berdiri tanpa atap, tumpukan material yang mulai ditumbuhi rumput liar, serta suasana sepi tanpa aktivitas pekerja menjadi pemandangan sehari-hari.

​Kondisi mangkrak ini berbanding terbalik dengan fungsi mulia MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim. Seharusnya, gedung tersebut menjadi tempat untuk mengadvokasi kepentingan umat di bidang keagamaan, sosial, dan ekonomi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: ketidakjelasan proyek ini memicu perpecahan dan kecurigaan antarumat beragama.

​Kritik Tajam Lutfi Yahya: “Ini Pengkhianatan Terhadap Amanah Umat!”

​Merespons temuan investigasi tersebut, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, angkat bicara dengan nada keras. Baginya, kasus ini bukan sekadar masalah keterlambatan konstruksi, melainkan tamparan keras bagi integritas lembaga keagamaan di Sukabumi.

​”Sangat ironis. Kita bicara soal gedung yang akan ditempati oleh para kiai dan ulama kita, namun proses pembangunannya justru diwarnai aroma tidak sedap. Saya tegaskan, jangan sampai jubah ulama dan nama besar lembaga keagamaan dijadikan tameng untuk menutupi praktik-praktik yang tidak transparan oleh oknum panitia,” ujar Lutfi Yahya dengan tegas.

​Lutfi Yahya menyoroti bahwa dana hibah sebesar Rp8 Miliar adalah uang rakyat yang dititipkan melalui APBD. Ia menilai alasan “sulit ditemui” dari pihak panitia adalah lagu lama dalam skandal korupsi.

​”Angka selisih Rp200 juta itu uang rakyat, bukan uang receh. Ke mana perginya? Jika memang ada biaya pajak atau administrasi, buka secara transparan! Jangan dibiarkan menjadi misteri. Keheningan panitia justru memvalidasi kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam aliran dana tersebut,” tambah Lutfi.

​Analisis JWI: Dosa Besar di Balik Beton Mangkrak

​JWI (Jurnalis Warga Indonesia) memandang skandal ini sebagai “Skandal Hibah Maut”. Disebut maut karena ia mematikan kepercayaan publik dan mematikan fungsi syiar. Ada beberapa poin krusial yang dibedah oleh JWI:

​1. Ironi di Atas Tanah Wakaf

​MUI adalah lembaga yang mengajarkan sifat Siddiq (jujur) dan Amanah (terpercaya). Beton yang mangkrak itu adalah visualisasi paling nyata dari ketidakjujuran. Bagaimana mungkin simbol kesucian justru dicoreng oleh tata kelola yang amburadul?

​2. Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah

​JWI memberikan catatan merah kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dana hibah Rp8 Miliar bersumber dari APBD. Mengapa pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait begitu lemah? Pemkab seolah hanya pandai menggelontorkan anggaran, namun gagap dalam memastikan output manfaat bagi masyarakat.

​3. Dampak Psikologis bagi Umat

​Efek domino dari skandal ini sangat berbahaya. Ketika masyarakat melihat gedung MUI menjadi objek dugaan korupsi, tingkat kepercayaan terhadap lembaga keagamaan akan merosot tajam. Umat akan meragukan integritas pengelolaan dana-dana keagamaan lainnya di masa depan.

​Langkah Drastis: JWI Siap Seret Kasus ke Jalur Hukum

​Lutfi Yahya memastikan bahwa JWI Sukabumi Raya tidak akan berhenti pada sekadar pemberitaan. Ia mengonfirmasi bahwa tim hukum dan investigasi JWI sedang merapikan berkas untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke berbagai instansi penegak hukum.

​Rencana Pelaporan DPD JWI Sukabumi Raya meliputi:

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi: Untuk mengusut tuntas indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait selisih anggaran dan kerugian negara.
  • ​Unit Tipikor Polres Sukabumi: Menyelidiki unsur pidana umum, terutama terkait dugaan penggelapan dana oleh oknum panitia yang “menghilang”.
  • ​Inspektorat Kabupaten Sukabumi: Mendesak dilakukannya Audit Investigatif menyeluruh terhadap aliran dana hibah Rp8 Miliar secara total.
  • ​Ombudsman Republik Indonesia: Melaporkan adanya dugaan maladministrasi dan pembiaran pengawasan oleh dinas terkait.

​”Kami tidak main-main. Laporan yang akan kami layangkan bukan sekadar gertakan sambal. Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang memakan uang umat harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Jangan sampai Sukabumi dicap sebagai daerah yang membiarkan korupsi tumbuh subur di lembaga keagamaan,” tegas Lutfi Yahya.

​Kesimpulan: Ujian Integritas bagi MUI

​Skandal dana hibah ini merupakan ujian terberat bagi kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi di tahun 2026. Apakah mereka akan terseret dalam lumpur kehancuran kredibilitas, ataukah mereka mampu membersihkan diri dengan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di balik proyek mangkrak tersebut?

​Masyarakat Sukabumi menuntut bukti, bukan sekadar janji atau alasan koordinasi yang mandek. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Jangan sampai rumah bagi para ulama justru dibangun di atas fondasi ketidakjujuran.

​Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi JWI masih terus berupaya mengejar keberadaan M. Afrizal Adhi P. untuk mendapatkan klarifikasi dari sisi panitia pembangunan. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan tetap menutup diri. JWI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga beton yang mangkrak itu memberikan jawaban yang adil bagi rakyat Sukabumi. Lys

BNP-Red-020

ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist