• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Berita TNI-POLRI

Tegas Melaksanakan Perintah Kapolri: Polres Ketapang Tindak Tegas Para Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

BNP.Red-020 by BNP.Red-020
Desember 17, 2024
in Berita TNI-POLRI
0
0
Tegas Melaksanakan Perintah Kapolri: Polres Ketapang Tindak Tegas Para Pelaku  Pertambangan Emas Tanpa Izin

BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita Tni-Polri Ketapang Kalbar -Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan tepatnya di Lokasi KM 26 Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Senin (16/12/2024) Pukul 13.00 wib. Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Ketapang untuk menindak tegas pelanggaran hukum pertambangan dan menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal. Hal ini selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berbekal informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan PETI di wilayah tersebut sehingga sesegera mungkin dilaksanakan penegakan hukum. ” Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Menindaklanjuti hal tersebut, saya perintahkan Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek setempat untuk segera melakukan langkah penindakan,” ungkap Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas penambangan ilegal. Namun kedatangan petugas sepertinya telah diketahui oleh para pekerja tambang, sehingga saat petugas tiba di Lokasi tambang tersebut sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.

ADVERTISEMENT

“ Dari penindakan hari ini, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator Merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air dan beberapa buah selang dan karpet. Namun sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya, yang sepertinya barusan kabur kearah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas ” tambah AKBP Setiadi.

Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan. ” Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Kapolres Ketapang AKBP Setiadi.

ADVERTISEMENT

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan agar masyarakat lainnya melaporkan jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya. “Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar Anda,” tutupnya.(red.)

BNP-red-020

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

Januari 14, 2026
“Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”

BIDIKNEWS - INDONESIA // Muara Bungo; 14 Januari 2026 – Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Hamdan, yang saat ini...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

Januari 14, 2026
Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen

BIDIKNEWS - INDONESIA // MUARA BUNGO; 14 Januari 2026 – Kabupaten Bungo kini tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan regulasi...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Berita BIDIK

Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

Januari 12, 2026
Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto

BIDIKNEWS - INDONESIA // KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menyambut pimpinan baru. Bapak...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • “Mosi Tidak Percaya: Hamdan, Ketua Komisi III DPRD Bungo Diduga Ingkar Janji, Kompensasi Caleg Partai Nasdem Dapil 2 Macet!”
  • Menguji Nyali “Satu Pintu” di Bungo: Antara Gurita Bisnis Gadget dan Rapuhnya Perlindungan Konsumen
  • Estafet Kepemimpinan di Kejari Bungo: Selamat Datang Fik Fik Zulrofik, Terima Kasih Krisdianto
  • “Duri dalam Daging” di Kursi Ketua Komisi III DPRD Bungo; Hamdan Terancam Digugat Rekan Separtai!
  • Dukung Kamtibmas Wilayah Rawan DPC ORMAS BIDIK Kab.Bengkalis dirikan Posko

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist