BIDIKNEWS-INDONESIA | Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online (Ojol) masuk ke dalam kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nantinya Ia akan melakukan pengecekan agar ojol dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Bahlil pun memastikan bakal membuat regulasi agar ojol juga dapat diperhatikan sebagai golongan yang dapat mengakses BBM subsidi.
Bahlil juga memastikan skema penyaluran subsidi energi untuk LPG 3 kilogram (kg) tak akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi campuran antara subsidi barang khusus penerima yang berhak, dan sisanya dialihkan kepada BLT. Namun, rencana ini tidak berlaku untuk LPG 3 kg.
“LPG enggak diapa-apain, LPG tetap, tidak ada konversi. Masih seperti sekarang. Dan yang berhak menerimanya itu adalah yang 3 kg pembatasannya pakai KTP. Sampai sekarang masih oke,” tegasnya kepada awak media, dikutip Sabtu (14/12). (red.)
BNP.Red-004



