BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Terkait adanya perselingkuhan antara seorang ibu yang berinisial ‘RK’ yang juga merupakan ketua RT di desa Karang Anyar yang terpergok selingkuh dengan seorang pria berinisial ‘S’ warga desa Tanjung Beringin.
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong turut Ir. Ahmad Faizar, MM menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan perdamaian mengenai perselingkuhan itu harus melalui adat yaitu diantaranya ;1. Perkara harus di tangani oleh BMA setempat. 2. Di kenakan sanksi adat dan di lakukan di tempat terbuka (balai desa setempat) 3. Apabila yang melakukan hal tersebut adalah aparat desa/kelurahan maka sanksi adat bisa dua kali lipat dari sanksi adat biasanya. 4. Jika BMA setempat tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan sanksi adat rejang maka permasalahan itu diambil alih oleh pihak BMA Kabupaten. Dan apabila tidak ada titik temu dengan sanksi adat kabupaten maka pihak BMA kabupaten akan sepenuhnya menyerahkan ke hukum yang berlaku yaitu pihak kepolisian. 5. Apabila BMA setempat melakukan perdamaian maka LURAH/KADES harus mengikuti aturan BMA yaitu adat rejang, perdamaian tersebut harus di balai desa gelar tikar duduk bersama dari kedua belah pihak serta pihak perangkat masing desa/kelurahan.
Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong dengan tegas juga menyampaikan bahwa langkah-langkah penyelesaian diatas tidak dapat diabaikan begitu saja.
Sementara itu, anak dari pria ‘S’ yang menjadi selingkuhan dari ‘RK’, yakni ‘YW’ saat dikonfirmasi oleh awak media ini perihal perdamaian yang sempat terjadi juga menyampaikan isi dari perdamaian yang terjadi.”Kedua belah pihak tidak akan mengulangi lagi dan tidak akan bertemu lagi, jika terjadi kembali maka bukan saya lagi yang melaporkan melainkan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan yang mengurus kades langsung” ujar YW merasa kecewa.
Selain itu, salah satu masyarakat turut menanggapi perihal perdamaian tersebut. ” Yang namanya perdamaian baik itu perbuatan asusila maupun tindak pidana berarti telah melakukan perbuatan tersebut. Lah ngapo ndak damai kalau Idak melakukan selingkuh ” ujar masyarakat berinisial “M” dalam bahasa daerah, yang juga merasa heran dengan adanya kabar perdamaian. (red)
BNP.Red-004



