• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Lintas Daerah

Ketua BMA Rejang Lebong Tanggapi Terkait Perselingkuhan RK Selaku Ketua RT

BNP.Red-004 by BNP.Red-004
November 2, 2025
in Lintas Daerah
0
0
Ketua BMA Rejang Lebong Tanggapi Terkait Perselingkuhan RK Selaku Ketua RT

BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Terkait adanya perselingkuhan antara seorang ibu yang berinisial ‘RK’ yang juga merupakan ketua RT di desa Karang Anyar yang terpergok selingkuh dengan seorang pria berinisial ‘S’ warga desa Tanjung Beringin.

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong turut Ir. Ahmad Faizar, MM menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan perdamaian mengenai perselingkuhan itu harus melalui adat yaitu diantaranya ;1. Perkara harus di tangani oleh BMA setempat. 2. Di kenakan sanksi adat dan di lakukan di tempat terbuka (balai desa setempat) 3. Apabila yang melakukan hal tersebut adalah aparat desa/kelurahan maka sanksi adat bisa dua kali lipat dari sanksi adat biasanya. 4. Jika BMA setempat tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan sanksi adat rejang maka permasalahan itu diambil alih oleh pihak BMA Kabupaten. Dan apabila tidak ada titik temu dengan sanksi adat kabupaten maka pihak BMA kabupaten akan sepenuhnya menyerahkan ke hukum yang berlaku yaitu pihak kepolisian. 5. Apabila BMA setempat melakukan perdamaian maka LURAH/KADES harus mengikuti aturan BMA yaitu adat rejang, perdamaian tersebut harus di balai desa gelar tikar duduk bersama dari kedua belah pihak serta pihak perangkat masing desa/kelurahan.

Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong dengan tegas juga menyampaikan bahwa langkah-langkah penyelesaian diatas tidak dapat diabaikan begitu saja.

Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Sementara itu, anak dari pria ‘S’ yang menjadi selingkuhan dari ‘RK’, yakni ‘YW’ saat dikonfirmasi oleh awak media ini perihal perdamaian yang sempat terjadi juga menyampaikan isi dari perdamaian yang terjadi.”Kedua belah pihak tidak akan mengulangi lagi dan tidak akan bertemu lagi, jika terjadi kembali maka bukan saya lagi yang melaporkan melainkan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan yang mengurus kades langsung” ujar YW merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

Selain itu, salah satu masyarakat turut menanggapi perihal perdamaian tersebut. ” Yang namanya perdamaian baik itu perbuatan asusila maupun tindak pidana berarti telah melakukan perbuatan tersebut. Lah ngapo ndak damai kalau Idak melakukan selingkuh ” ujar masyarakat berinisial “M” dalam bahasa daerah, yang juga merasa heran dengan adanya kabar perdamaian. (red)

BNP.Red-004

Tags: #BIDIKNEWS-INDONESIA#lintasdaerah
ADVERTISEMENT
Berita BIDIK

Pemkab Bungo; ” Bupati H Dedi Putra. SH.,M.Kn Bantah Keras Tuduhan Atas Dugaan Kepemilikan Alat Berat di Batu Kerbau, Itu Hoax”

April 2, 2026
Pemkab Bungo; ” Bupati H Dedi Putra. SH.,M.Kn Bantah Keras Tuduhan Atas Dugaan Kepemilikan Alat Berat di Batu Kerbau, Itu Hoax”

BIDIKNEWS - INDONESIA //MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Kasat Daru,...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Lintas Daerah

SKANDAL HIBAH MAUT! Gedung MUI Sukabumi Mangkrak, Dana 3 Miliar Menguap, Lutfi Yahya : JWI Siap Laporkan ke APH.

April 1, 2026
SKANDAL HIBAH MAUT! Gedung MUI Sukabumi Mangkrak, Dana 3 Miliar Menguap, Lutfi Yahya : JWI Siap Laporkan ke APH.

​BIDIKNEWS-INDONESIA Lintas-Daerah Sukabumi – Dunia keagamaan di Kabupaten Sukabumi mendadak diguncang prahara hebat. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng moral umat,...

Read more
by BNP.Red-020
0 Comments
Berita BIDIK

Sentuhan Humanis Bungo Baru: Saat “Jeritan” Pedagang Kaki Lima Dijawab dengan Solusi, Bukan Penggusuran, Tuai Pujian!!

Maret 31, 2026
Sentuhan Humanis Bungo Baru: Saat “Jeritan” Pedagang Kaki Lima Dijawab dengan Solusi, Bukan Penggusuran, Tuai Pujian!!

BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR BUNGO-JAMBI; 31 Maret 2026 – Ada pemandangan berbeda di sepanjang jalur Prof. Dr. Sri Soedewi sore...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • Pemkab Bungo; ” Bupati H Dedi Putra. SH.,M.Kn Bantah Keras Tuduhan Atas Dugaan Kepemilikan Alat Berat di Batu Kerbau, Itu Hoax”
  • SKANDAL HIBAH MAUT! Gedung MUI Sukabumi Mangkrak, Dana 3 Miliar Menguap, Lutfi Yahya : JWI Siap Laporkan ke APH.
  • Sentuhan Humanis Bungo Baru: Saat “Jeritan” Pedagang Kaki Lima Dijawab dengan Solusi, Bukan Penggusuran, Tuai Pujian!!
  • PROFIL SOSOK: AKP Panji Lazuardi, “Disiplin Buser” Berhati Mushola, Harapan Baru Pemberantasan Narkoba di Bungo
  • Pemdes Desa Sukarami Kecamatan Tabah Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Laksanakan Pembagian BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist