• MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Berita BIDIK
  • Lintas Daerah
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita TNI-POLRI
  • Liputan Khusus
  • Login
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Home Liputan Khusus

Aksi Damal Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi RSUD CiKalong Wetan Di Kejari Bale Bandung

BNP.Red-020 by BNP.Red-020
Oktober 19, 2026
in Liputan Khusus
0
0
Aksi Damal Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi RSUD CiKalong Wetan Di Kejari Bale Bandung

BIDIKNES-INDONESIA Liputan-Khusus – BANDUNG BARAT / BALEENDAH — Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pelayanan kesehatan publik serta pengawalan penegakan hukum di Kabupaten Bandung Barat, Koalisi Rakyat Bersatu (KIRAB) bersama Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI) berencana menggelar aksi damai dan penyampaian aspirasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Baleendah pada 30 Oktober 2026 dengan melibatkan ratusan peserta.

Aksi damai ini digelar sebagai langkah konkret masyarakat sipil untuk mengingatkan serta mendorong aparat penegak hukum agar bersikap transparan, objektif, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Cikalong Wetan.

1. Tagih Transparansi dan Perkembangan Perkara (SP2HP)

Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Aksi ini berakar dari laporan pengaduan masyarakat yang telah diterima dan direspons oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Surat Nomor B-1959/M.2.5.4/Fd.2/03/2026. Mengingat proses penanganannya telah dilimpahkan ke tingkat Kejaksaan Negeri, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres penanganan yang berjalan.

“Kedatangan kami ke Kejari Bale Bandung dilaksanakan secara damai dan bermartabat. Kami hadir bukan untuk mengintervensi, melainkan memberikan dukungan moral sekaligus menagih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP). Publik Bandung Barat butuh kepastian hukum dan keterbukaan informasi,” ujar Agus Satria, Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat.

2. Pengingat Pengawalan Sektor Kesehatan Publik

ADVERTISEMENT

Pembina GARDA PELAWAN KORUPSI (GALAKSI), Asep Herna, menekankan bahwa aksi ini merupakan alarm pengingat agar kasus dugaan penyelewengan di RSUD Cikalong Wetan tidak dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum.

Poin-poin krusial yang menjadi perhatian utama:

  • Pemotongan Hak Nakes & Pemulasar Jenazah: Dugaan pemotongan insentif Covid-19 sebesar 20% dan penyunatan uang pemulasaran jenazah Covid-19 hingga 100%.
  • Tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel): Hak-hak tenaga medis yang menunggak dari periode kepemimpinan sebelumnya hingga membengkak ± Rp 4 Miliar, yang berdampak langsung pada moril dan kualitas pelayanan rumah sakit.
  • Akuntabilitas Keuangan & Lingkungan: Indikasi penggunaan rekening ganda serta dugaan penanganan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur di area RSUD.

“Niat jahat (mens rea) dan dampaknya sudah nyata dirasakan oleh para nakes dan masyarakat pencari keadilan kesehatan. Kami meyakini para petinggi Kejaksaan memiliki integritas dan keberanian untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan ada keraguan sedikit pun!” tegas Asep Herna.

Pernyataan Sikap & Tuntutan Aksi Damai

Melalui aksi damai ini, KIRAB dan GALAKSI menyampaikan 3 (tiga) tuntutan utama kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung:

1. Transparansi Publik: Mendesak Kejari untuk mengeluarkan dan menyampaikan SP2HP secara berkala kepada pihak pelapor mengenai tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan.

2. Kepastian Hukum: Mengusut tuntas seluruh pihak/oknum pejabat yang terlibat dari periode awal hingga saat ini tanpa pandang bulu.

3. Pemulihan Hak Nakes & Pelayanan Publik: Memastikan seluruh hak Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga medis dikembalikan demi memulihkan kualitas pelayanan medis bagi rakyat Bandung Barat.

Aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(red)

BNP-Red-020

ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Blog
  • LBH BIDIK
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • My account
  • ORMAS BIDIK
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengurus BIDIK
  • Profle BIDIK
  • Redaksi
  • Selayang Pandang
  • Struktur Organisasi
  • Tentang Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In