• MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Berita BIDIK
  • Lintas Daerah
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita TNI-POLRI
  • Liputan Khusus
  • Login
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Home Lintas Daerah

Diduga Bantuan Kementan Dijual, BIDIK Soroti Pengawasan Dinas Pertanian Bengkulu Utara

BNP.Red-004 by BNP.Red-004
Oktober 5, 2026
in Lintas Daerah
0
0
Diduga Bantuan Kementan Dijual, BIDIK Soroti Pengawasan Dinas Pertanian Bengkulu Utara

BIDIKNEWS INDONESIA, Lintas Daerah, Berita Bidik, BENGKULU UTARA — Dugaan penyalahgunaan bantuan pertanian kembali mencuat di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki diduga menjual bantuan bibit padi jenis Inpari Kampilan sekitar 350 kilogram serta bantuan hand traktor yang disebut berasal dari Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2022–2023.

Informasi tersebut kini menjadi perhatian DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu. Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan bahwa bantuan bibit padi dan hand traktor benar diperjualbelikan, kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan pembinaan kelompok tani. Dinas terkait dinilai tidak boleh hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga harus memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Saat dikonfirmasi pada 4 Oktober 2026, ketua kelompok tani hanya mengirimkan foto satu unit hand traktor melalui WhatsApp dengan keterangan bahwa kelompoknya hanya menerima hand traktor seperti yang ada dalam foto. Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait riwayat dan penyaluran bantuan pertanian kepada kelompok tersebut. Masyarakat pun mendesak adanya pengecekan langsung serta verifikasi terhadap data bantuan dan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT
Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menyurati Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. BIDIK meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh. Jika terbukti terjadi penjualan atau penyalahgunaan bantuan, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan, sementara pengawasan terhadap program bantuan pertanian harus diperketat agar bantuan yang bersumber dari APBN/APBD tidak disalahgunakan. (Red)

BNP.Red-004

Tags: #bengkuluutara#BIDIKNEWS-INDONESIA#lintasdaerah#ormasbidik
ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Blog
  • LBH BIDIK
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • My account
  • ORMAS BIDIK
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengurus BIDIK
  • Profle BIDIK
  • Redaksi
  • Selayang Pandang
  • Struktur Organisasi
  • Tentang Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In