BIDIKNEWS INDONESIA, Pendidikan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan memegang peran krusial sebagai fondasi finansial dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan demi menyiapkan Generasi Emas. Hal ini karena PP 48 Tahun 2008 adalah cetak biru manajemen keuangan pendidikan. Tanpa tata kelola pendanaan yang teratur, transparan, dan akuntabel yang diatur oleh PP ini, peta jalan (roadmap) pendidikan untuk mencetak generasi kompetitif di tahun 2045 tidak akan memiliki daya dukung finansial yang stabil.
Cita-cita besar bangsa Indonesia pada tahun 2045 adalah Indonesia akan menikmati puncak bonus demografi. Untuk mencapai cita-cita tersebut maka PP 48 Tahun 2008 perlu digunakan untuk memastikan bahwa limpahan usia produktif ini tidak menjadi beban, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi bangsa.
Menurut penulis ada 3 keterkaitan utama antara PP 48 tahun 2008 dengan Indonesia Emas 2045 yaitu:Penyokong Utama Investasi SDM Jangka Panjang. Capaian Visi Indonesia Emas 2045 menuntut SDM yang menguasai sains, teknologi, dan keterampilan tinggi (seperti Technopreneurship dan hilirisasi industri).
PP 48/2008 memberikan kepastian regulasi agar anggaran pendidikan dialokasikan secara berkelanjutan untuk mendanai laboratorium modern, riset, dan pembelajaran berbasis industri (Teaching Factory).
sumber pak paidi
BNP.Red-004
