• MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 6, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Berita BIDIK
  • Lintas Daerah
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita TNI-POLRI
  • Liputan Khusus
  • Login
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Home Lintas Daerah

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

BNP.Red-008 by BNP.Red-008
November 23, 2024
in Lintas Daerah
0
0
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

BIDIKNEWS-INDONESIA // BERITA NASIONAL-JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

ADVERTISEMENT
Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Blog
  • LBH BIDIK
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • My account
  • ORMAS BIDIK
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengurus BIDIK
  • Profle BIDIK
  • Redaksi
  • Selayang Pandang
  • Struktur Organisasi
  • Tentang Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In