BIDIKNEWS INDONESIA // BERITA LINTAS DAERAH MUARA BUNGO, JAMBI; 21 April 2026 – Teka-teki mengenai kelanjutan nasib lahan milik Pemerintah Daerah di Kelurahan Jaya Setia yang saat ini ditempati oleh sejumlah bangunan liar warung makan akhirnya terjawab dengan kepastian hukum.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan bagian terintegrasi dari rencana besar revitalisasi kawasan hijau kota yang akan segera direalisasikan.
Dalam wawancara bersama awak media BIDIKNEWS, pejabat Dinas Perkim Kabupaten Bungo “Yendra” memberikan penjelasan mendalam mengenai histori, dinamika anggaran, dan komitmen pemerintah daerah untuk mengubah wajah pusat kota menjadi lebih tertata, asri, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bungo.
Yendra meluruskan persepsi publik dengan memaparkan bahwa rencana penataan Taman Pusparagam merupakan sebuah proses panjang yang melibatkan koordinasi lintas sektoral.
Rencana revitalisasi ini awalnya ditargetkan untuk dieksekusi pada tahun 2025. Namun, terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada penyesuaian jadwal pelaksanaan proyek di daerah.
”Kami harus melakukan penyesuaian terkait efisiensi anggaran APBN, sehingga pelaksanaannya mengalami pergeseran ke tahun 2026 ini,” ungkap Yendra.
Kini, setelah melalui serangkaian perencanaan yang matang, titik terang telah terlihat. Yendra memastikan bahwa saat ini pihak berwenang sedang dalam proses penenderan proyek.
“Tender sedang berjalan dan koordinasi terus dilakukan secara intensif dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi. Insya Allah, proyek ini akan direalisasikan pada tahun ini, diperkirakan dimulai setelah pertengahan tahun 2026,” tambahnya lugas.
Berdasarkan data teknis, proyek ini akan difokuskan di area sekitar Taman Semagor dengan total luas lahan mencapai kurang lebih 4,5 hektar, mencakup penataan taman serta jalan-jalan protokoler di sekitarnya.
Menyikapi keberadaan bangunan liar serta pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area rencana penataan Taman Pusparagam, Yendra menyampaikan sikap pemerintah yang berimbang dan tegas.
”Kami akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berada di area rencana penataan. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berdagang di atas lahan milik Pemda untuk dapat legowo dan berlapang hati ketika proses penataan ini dimulai,” ajak Yendra.
Pemerintah Daerah menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi untuk menciptakan Kota Muara Bungo yang lebih indah, tertata, dan asri. Penataan ini bertujuan agar pusat kota menjadi ruang publik yang representatif dan memberikan dampak nyata bagi kenyamanan masyarakat luas.
”Pemerintah terus berupaya melakukan penataan kota agar menjadi lebih berwarna dan hidup. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pembangunan ini demi kemajuan dan keindahan Kabupaten Bungo yang kita cintai,” tutup Yendra.
(BIDIKNEWS INDONESIA – BNP.Red-008)
