BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR LINTAS DAERAH MUARA BUNGO; 30 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran sebelumnya.
Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M., dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H.
Poin Strategis Pembangunan
Dalam jalannya persidangan, Muhammad Adani menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat. Poin-poin krusial yang dibahas meliputi:
• Optimalisasi Tata Kelola: Perbaikan kinerja birokrasi demi pelayanan publik yang lebih prima.
• Pembangunan Berkelanjutan: Memastikan infrastruktur “Bungo Baru” ke depan tidak hanya mengejar estetika, tetapi juga ketahanan ekonomi.
• Sinkronisasi Program: Penyelarasan hasil reses anggota dewan dengan perencanaan pembangunan daerah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan konstituen.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bungo, Wakil Bupati H. Tri Wahyu Hidayat (Ustadz Dayat) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan catatan-catatan strategis dewan sebagai kompas dalam memperbaiki kinerja eksekutif pada periode mendatang.
Sidang kemudian ditutup secara resmi dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan dewan kepada Wakil Bupati sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bungo.
Suasana khidmat di ruang paripurna berlanjut dengan momen penuh keakraban pasca-sidang usai. Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, tampak menemui Wakil Bupati Ustadz Dayat secara personal.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, H. Pardinan menunjukkan peran nyatanya sebagai penyambung lidah rakyat dengan menyampaikan aspirasi warga terdampak revitalisasi Taman Pusparagam.
Secara khusus, H. Pardinan menitipkan amanat dari para pedagang Rumah Makan (RM) Ampera di samping Kantor Lurah Jaya Setia yang merasa khawatir akan keberlangsungan usaha mereka.
Dengan nada rendah penuh empati, politisi senior ini mengenang masa lalunya sebagai perantau yang pernah merasakan kerasnya berdagang demi sesuap nasi.
Tiga Poin Desakan H. Pardinan kepada Pemerintah:
1. Kepastian Lokasi: Meminta kejelasan apakah area RM Ampera masuk dalam peta penggusuran proyek tahun ini.
2. Solusi Konkrit: Jika penataan harus dilakukan, pemerintah wajib memfasilitasi skema relokasi atau ruang usaha baru agar ekonomi warga tidak mati.
3. Tenggang Waktu: Memohon kebijakan agar warga diperbolehkan tetap berdagang selama proyek belum dieksekusi secara fisik di lokasi tersebut.
”Kita mendukung kemajuan Bungo menjadi lebih indah, namun keindahan itu tidak boleh dibangun di atas air mata pedagang kecil. Pemerintah harus hadir memberikan pembinaan, bukan sekadar penertiban,” tegas H. Pardinan.
Menanggapi permintaan yang disampaikan secara intens tersebut, Wakil Bupati Ustadz Dayat memberikan jawaban yang menyejukkan. Beliau sangat menghargai usulan bijaksana dari Waka I DPRD dan menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap rakyat kecil.
”Saya sangat setuju dan menghormati usulan bijaksana dari Bapak H. Pardinan. Ini adalah masukan yang sangat berarti. Hal ini akan segera kita diskusikan langsung dengan Bapak Bupati H. Dedi Putra, S.H., M.Kn. sekembalinya beliau dari tugas dinas luar kota,” ujar Wabup Dayat dengan tenang.
Momen ini menjadi bukti nyata adanya check and balances yang sehat serta hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bungo, di mana kebijakan pembangunan wajah kota tetap berjalan selaras dengan perlindungan terhadap harkat hidup masyarakat kelas bawah.
[ TIM BNP BIDIKNEWS INDONESIA ]
