• MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Berita BIDIK
  • Lintas Daerah
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita TNI-POLRI
  • Liputan Khusus
  • Login
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Home Lintas Daerah

ORMAS BIDIK Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Bengkulu Utara

BNP.Red-004 by BNP.Red-004
Oktober 8, 2026
in Tak Berkategori
0
0
ORMAS BIDIK Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Bengkulu Utara

BIDIKNEWS INDONESIA, Berita Bidik, Lintas Daerah, BENGKULU UTARA — DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu mempertanyakan adanya dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Korwil 1, meliputi Kecamatan Air Besi dan Arma Jaya. Informasi tersebut disampaikan salah seorang oknum guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang mengaku pernah menjadi korban dalam proses penempatan maupun pemindahan jabatan kepala sekolah.

Menurut sumber tersebut, sejumlah kepala sekolah yang seharusnya mengalami rotasi atau pemindahan hingga kini belum terealisasi. Ia juga mempertanyakan adanya kepala sekolah yang diduga belum memenuhi persyaratan namun masih menjabat di sekolah dengan jumlah siswa cukup besar. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan publik: apakah proses penempatan benar-benar berdasarkan aturan dan kompetensi, atau terdapat kepentingan tertentu di baliknya?

Sumber juga menyebut dugaan keterlibatan mantan Kabid GTK Diknas Bengkulu Utara berinisial N, serta dua pengawas Korwil 1 berinisial S dan W. Ketiganya disebut-sebut memiliki peran dalam pengaturan kepala sekolah yang dianggap loyal. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT
Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Atas informasi tersebut, DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengangkatan, rotasi, dan pemindahan kepala sekolah, termasuk persoalan Pertek/aplikasi yang disebut menjadi alasan tertundanya sejumlah pemindahan.

ORMAS BIDIK menegaskan, jika benar terdapat praktik jual beli jabatan, hal tersebut harus diusut secara transparan dan ditindak sesuai ketentuan hukum. (red) BNP.Red-004

Tags: #bengkuluutara#BIDIKNEWS-INDONESIA#ormasbidik
ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Blog
  • LBH BIDIK
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • My account
  • ORMAS BIDIK
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengurus BIDIK
  • Profle BIDIK
  • Redaksi
  • Selayang Pandang
  • Struktur Organisasi
  • Tentang Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In